Perdamaian tanpa keadilan adalah ilusi

Negara dan Masa Depan Korban Tragedi Kemanusiaan 1965/1966

Jalan Panjang Keadilan Agraria (56 Tahun Undang – Undang Pokok Agraria/UUPA)

Merawat “Hari Depan Kita Bersama” – Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2016

Bahaya Laten Reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI)

Istilah reklamasi merupakan turunan dari bahasa Inggris yaitu; reclamation yang berasal dari kata kerja reclaim yang berarti mengambil kembali, dengan penekanan pada kata “kembali” (Hasni, 2010. Hukum Penataan Ruang dan Penatagunaan Tanah, Jakarta, hlm. 351.). Dalam tataran kebijakan, reklamasi merupakan pembangunan bagai keping mata uang yang berdiri di atas dua sisi yang berbeda. Disatu sisi […]
MK Robohkan Tirani Kawasan Hutan

Tirani Reklamasi Kawasan Centre Point of Indonesia

Dari makna harafiahnya, tirani menggambarkan sebuah negara yang diperintah oleh seorang penguasa yang bertindak sekehendak hatinya, kekuasaan yang dipergunakannya secara sewenang-wenang. Dalam konteks negara hukum, tirani dapat diartikan sebagai tindakan menyimpang terhadap peraturan perundang-undangan yang dilakukan oleh pejabat penyelenggara negara dan mengabaikan asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai pedoman bagi pejabat negara dalam bertindak atas […]
Jokowi, Begal dan Masa Depan Penegakan Hukum

Begal, jika ditinjau secara sosio-kriminologis adalah jenis kejahatan jalanan yang menyasar pengguna jalan. Begal identik dengan tindakan perampasan disertai todongan senjata tajam kepada korban, pada keadaan tertentu, bahkan disertai pembunuhan. Pelaku kejahatan ini rata-rata adalah kelompok miskin kota (lumpen proletariat) yang tidak mendapatkan tempat atau tersisih dari pertarungan memperebutkan ruang-ruang hidup di kota—ruang hidup dalam […]
HAM di Persimpangan Jalan

Ungkapan Hak Asasi Manusia (HAM) masih relatif baru. Sifat kebaruannya menjadi bahasa sehari-hari nanti pascaperang dunia II dan pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa 1945. Disusul kemudian dengan Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM) 10 Desember 1948 yang tidak memiliki unsur mengikat, namun hanya menghimbau secara moral berdasarkan kebiasaan internasional. Dewan HAM PBB kemudian mengambil langkah progresif dengan […]
Kota untuk Warga Kota

Kota untuk warga adalah kota yang dibangun dengan memperhitungkan warganya sebagai subjek kolektif yang berdaulat atas kotanya. Karena kota, dengan segala kompleksitasnya yang ada padanya, adalah organisme hidup yang sama sekali tidak sama dengan beton-beton tak bernyawa yang menjadi prioritas pembangunan. Ia jauh lebih kompleks-dialektis dari sekedar angka-angka dalam pertumbuhan yang sedang dikejar Pemerintah berwatak […]