Kota untuk warga adalah kota yang dibangun dengan memperhitungkan warganya sebagai subjek kolektif yang berdaulat atas kotanya. Karena kota, dengan segala kompleksitasnya yang ada padanya, adalah organisme hidup yang sama sekali tidak sama dengan beton-beton tak bernyawa yang menjadi prioritas pembangunan.
Ia jauh lebih kompleks-dialektis dari sekedar angka-angka dalam pertumbuhan yang sedang dikejar Pemerintah berwatak developmentalism atau neo-developmentalis. Bahkan mungkin jauh lebih kompleks dari apa yang kita pikirkan tentangnya – kota.
(*Penulis : Moh. Alie Rahangiar; Pekerja Bantuan Hukum di LBH Makassar)
Silahkan baca lebih lengkap :
Kota-untuk-warga-kota