/
Konsultasi Hukum
Pendampingan Kasus
Pendidikan & Pengorganisasian
Publikasi & Kampanye

Wilayah & Jaringan Kerja

Prioritas wilayah kerja LBH Makassar adalah wilayah Propinsi Sulawesi Selatan meliputi: Kota Makassar, Kab. Maros, Kab.Gowa, Kab.Takalar, Kab.Jeneponto, Kab.Bantaeng, Kab. Bulukumba, Kab. Sinjai, Kab. Bone, Kab.Soppeng, Kab.Pinrang, Kab.Sidrap, Kab.Enrekang, Kab.Wajo, Kab.Tanah Toraja, Kab.Luwu. Kab.Luwu Timur, Kab. Luwu Utara, Kab. Selayar, Kab. Pangkep, Kabupaten Barru dan Kota. Pare-Pare, Kab. Pangkep, Kota Palopo.

LBH Makassar yang dahulu bernama LBH Ujung Pandang sejak berdiri hingga dalam perkembangannya telah beberapa kali melaksanakan dan terlibat dalam berbagai kegiatan dan atau program yang berkaitan dengan bantuan hukum dan advokasi serta melakukan studi kebijakan yang berhubungan dengan masyarakat. Sebagai garda terdepan dalam memberikan layanan bantuan hukum struktural, LBH Makassar menangani tidak kurang dari 150 kasus/perkara setiap tahunnya. Strategi dan out put dari kegiatan dan program LBH Makassar selalu mengacu pada terciptanya pemberdayaan masyarakat terutama dalam meningkatkan kesadaran hukum dan posisi tawar masyarakat. Untuk itu LBH Makassar telah pula melakukan pelbagai kegiatan berupa pelatiha, lokakarya, seminar sebagai upaya penguatan kapasitas hukum & politik masyarakat sipil (marginal) dan siar penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Dalam menjalankan aktivitasnya, LBH Makassar memperoleh sumber daya melalui subsidi YLBHI, kerjasama dengan organisasi yang memliki perhatian padaa isu hukum, hak asasi manusia, good and clean governance, fundrising, dan sumbangan berbagai pihak yang sifatnya tidak mengikat.

Skip to content