Makassar, 21 Oktober 2024. Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah, Direktur LBH Makassar bersama Tim Penyusun Gugus Tugas melakukan audiensi dengan Pjs Walikota Makassar untuk menyampaikan perkembangan penyusunan dan
Makassar, 03 Oktober 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Kota (PEMKOT) Makassar dan Forum Keadilan Restorative Justice Kota Makassar melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif yang akan berlangsung tanggal 3-5 oktober 2024 di Almadera Hotel, Makassar . Kegiatan
Makassar, 30 Juli 2024. Petani Perwakilan dari 7 Desa di Polongbangkeng Takalar mengadakan Pendidikan Hukum Kritis di Baruga Paralegal (26/7). Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguatkan perspektif dan pengetahuan warga dalam perjuangan merebut kembali tanah yang puluhan tahun telah dirampas
Jakarta, 13 Juni 2024. LBH Makassar, LBH Masyarakat dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI dengan dukungan AIPJ2 menggelar Pelatihan Fasilitator Try Out Modul Pendidikan dan Pelatihan Paralegal Bantuan Hukum yang dilaksanakan di Jakarta, 11-12 Juni 2024. Pelatihan ini dilakukan dalam
Makassar, 17 Mei 2024. Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar melaksanakan peluncuran Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 91 Tahun 2023 Tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif melalui Seminar Publik, di Four Point By Sheraton (16/5). Kegiatan ini
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu