LBH Makassar Laporkan Penyidik Polres Lutim ke Itwasda Polda Sulsel
Peluncuran Modul Diklat Paralegal & Diskusi Publik Penguatan Perspektif Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan
Mewujudkan keadilan bagi masyarakat marginal, rentan dan miskin tanpa membedakan latar belakang suku agama dan ras yang bertumpu pada nilai-nilai hukum dan martabat serta hak asasi manusia.
Abdul Azis Dumpa sebagai Direktur LBH Makassar periode 2024-2028
Konflik Perbatasan Pemukiman dengan PT Pertamina dan PT Eastern Pearl Flour Mills, Warga Ujung Tanah Terancam Tergusur
Menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali
LBH Makassar didirikan pada tanggal 23 September 1983 dan tergabung dengan YLBHI yang berkantor pusat di Jakarta. Nama “LBH Makassar” merupakan satu kesatuan, adalah identitas dari seluruh kantor LBH yang bernaung dibawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
LBH Makassar dalam kerja sehari-hari memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang marginal, rentan dan terpinggirkan.
LBH Makassar saat ini telah menerima permohonan bantuan hukum secara daring bagi masyarakat marginal, rentan dan miskin. Silakan mengadukan persoalan yang dihadapi dan kami akan segera merespon permohonan Anda.
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu