• Info Kasus

    Kasus Pelecahan oleh APH

    LBH Makassar Laporkan Penyidik Polres Lutim ke Itwasda Polda Sulsel

  • Siaran Pers

    Modul Diklat Paralegal

    Peluncuran Modul Diklat Paralegal & Diskusi Publik Penguatan Perspektif Bantuan Hukum bagi Kelompok Rentan

  • Tentang Kami

    Lembaga Bantuan Hukum Makassar

    Mewujudkan keadilan bagi masyarakat marginal, rentan dan miskin tanpa membedakan latar belakang suku agama dan ras yang bertumpu pada nilai-nilai hukum dan martabat serta hak asasi manusia.

  • Beregenerasi

    LBH Makassar 2024-2028

    Abdul Azis Dumpa sebagai Direktur LBH Makassar periode 2024-2028

  • Berita

    Konflik Penggusuran Pemukiman

    Konflik Perbatasan Pemukiman dengan PT Pertamina dan PT Eastern Pearl Flour Mills, Warga Ujung Tanah Terancam Tergusur

  • Info Kegiatan

    Lembaga Bantuan Hukum Makassar

    Menanamkan, menumbuhkan dan menyebarluaskan nilai-nilai negara hukum yang berkeadilan, demokratis serta menjunjung tinggi HAM kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia tanpa kecuali

    Akses Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin

    LBH Makassar didirikan pada tanggal 23 September 1983 dan tergabung dengan YLBHI yang berkantor pusat di Jakarta. Nama “LBH Makassar” merupakan satu kesatuan, adalah identitas dari seluruh kantor LBH yang bernaung dibawah Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). 

    LBH Makassar dalam kerja sehari-hari memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat yang marginal, rentan dan terpinggirkan.

    Pendampingan Bantuan Hukum

    Penerima Bantuan Hukum
    0
    Kasus Diterima
    0
    Kasus Struktural
    0
    Kasus Non Struktural
    0
    Penanganan Kasus Pidana
    0
    Penanganan Kasus Perdata
    0
    Penanganan Secara TUN
    0
    Penanganan Secara Non Litigasi
    0

    Sumber: Catatan Akhir Tahun 2022 LBH Makassar

    Info Terbaru

    2024h
    LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
    WhatsApp Image 2024-10-01 at 12.32
    WARGA TOROBULU MENANG! 2 PEJUANG LINGKUNGAN DIPUTUS LEPAS PN ANDOOLO
    Foto: LBH Makassar
    Terbukti Tidak Bersalah, Buruh Korban Kriminalisasi PT. GNI Ajukan Praperadilan Ganti Rugi dan Rehabilitasi

    Pengaduan Online

    LBH Makassar saat ini telah menerima permohonan bantuan hukum secara daring bagi masyarakat marginal, rentan dan miskin. Silakan mengadukan persoalan yang dihadapi dan kami akan segera merespon permohonan Anda.

    Publikasi

    Skip to content