Tim LBH Makassar pada Program AIPJ2 kembali meyambangi Bagian Hukum dan Bappelitbangda Bulukumba untuk mendiskusikan Dokumen dan Ranperbup Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas kabupaten Bulukumba, pada 19 Desember 2023. Diskusi ini dilaksanakan dalam bentuk forum Focuss Group Discussion (FGD) di Sekretariat
Melalui Kepala Bagian Hukum Bulukumba, LBH Makassar menerima undangan dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Selatan untuk mengikuti rapat Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Bulukumba tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas, yang digelar
LBH Makassar bersama Konsorsium melaksanakan Konsolidasi Forum Advokasi Layanan Peradilan Inklusi bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Bulukumba yang ke-9 pada Rabu 8 November 2023 yang bertempat di Ruang Pola Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba. Konsolidasi Forum ini dipandu oleh Haswandy Andy
Bulukumba, 10 Oktober 2023 proses penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas kabupaten Bulukumba kembali dilanjutkan pada forum Focuss Group Discussion (FGD) yang ke-5 yang dilaksanakan di Ruang Rapat kantor Bappelitbangda Bulukumba. FGD ini dipandu langsung oleh Kepala Bappelitbangda Bulukumba,
Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas (PD) kabupaten Bulukumba memasuki tahap penyusunan Rancangan Peraturan Bupatinya. Pada 03 Oktober 2023, LBH Makassar bersama Konsorsium (PPDI Sulsel, HWDI SSulsel dan KPI Sulsel) melaksanakan Focuss Group Discussion (FGD) penyusunan Ranperbup RAD PD
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu