LBH Makassar Bersama Stakeholder Terkait Merampungkan Dokumen Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas Bulukumba

Tim LBH Makassar pada Program AIPJ2 kembali meyambangi Bagian Hukum dan Bappelitbangda Bulukumba untuk mendiskusikan Dokumen dan Ranperbup Rencana Aksi Daerah (RAD) Penyandang Disabilitas kabupaten Bulukumba, pada 19 Desember 2023. Diskusi ini dilaksanakan dalam bentuk forum Focuss Group Discussion (FGD) di Sekretariat Daerah kabupaten Bulukumba.

Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Program LBH Makassar, Andi Affriadi (Kabag. Hukum Bulukumba), Andi Iqbal (Kabid PPM Bappelitbangda Bulukumba), Agustin (Ketua KPI Bulukumba) dan Suherman (Ketua PPDI Bulukumba), serta Paralegal Inklusi Bulukumba.

Masih terdapat beberapa data yang seharusnya dilengkapi pada dokumen RAD PD Bulukumba, seperti sejauh mana tingkat pendidikan Penyandang Disabilitas di kabupaten Bulukumba. Hal ini menjadi penting untuk bahan analisis sejauh mana keterlibatan Penyandang Disabilitas dalam mengakses pendidikan dan tentunya akan menjadi bahan dan rekomendasi dari hasil analisis untuk menentukan kebijakan atau implementasi dari program Pemda Bulukumba pada isu Pendidikan yang akan segera dilaksanakan.

Data lain yang menjadi kebutuhan adalah terkait keterlibatan organisasi Penyandang Disabilitas dalam perencanaan dan evaluasi program Pemerintah Daerah. Tim Program LBH Makassar meminta konfirmasi hal tersebut kepada Ketua PPDI Bulukumba dan Kabid PPM Bappelitbangda Bulukumba. Kabid PPM menyampaikan, Pemda melibatkan organisasi Penyandang Disabilitas di beberapa program perencanaan Pembangunan daerah tapi belum pernah melibatkan dalam proses evaluasi pelaksanaan program.

Baca JugaHarmonisasi Ranperbup Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD) Bulukumba

Pada isu Kesehatan, Tim Program LBH Makassar mengonfirmasi apakah pemerintah kabupaten Bulukumba menjalankan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang menjangkau Penyandang disabilitas. Pelaksanaan Germas merupaka kebijakan IV pada Sasaran Strategis 7 pada Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas yang tertuang di Peraturan Pemerintah nomor 70 tahun 2019. Setelah dikonfirmasi, program Kesehatan berdasarkan nomenklatur “Germas” memang merupakan program Kementerian Kesehatan. Namun, Program Kesehatan yang berkaitan dengan gerakan masyarakat sehat yang dijalankan oleh Pemda Bulukumba yaitu inovasi mendirikan forum Masyarakat Peduli Kesehatan Ibu dan Anak yang melibatkan Penyandang Disabilitas.

Selain itu, indeks keterlibatan penyandang disabilitas maupun berbasiskan keterwakilan gender pada Lembaga eksekutif dan legislatif juga menjadi menjadi bahan pendiskusian. Namun, kami hanya memperoleh beberapa informasi berkaitan dengan hal tersebut, seperti adanya 2 (dua) orang penyandang disabilitas yang bekerja pada Perusahaan swasta dan indeks keterwakilan Perempuan pada Lembaga Legislatif mencapai 10% dari total anggota legislatif kabupaten Bulukumba.

Rancangan Perbup RAD PD Bulukumba telah memasuki tahap pengajuan proses fasilitasi di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Sulsel. Pemerintah kabupaten Bulukumba berupaya berkoordinasi dengan Biro Hukum provinsi agar Ranperbup tersebut disahkan sebelum memasuki tahun 2024.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

2024h
LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
PKH-
Petani Polongbangkeng Takalar Mengadakan Pendidikan Hukum Kritis, Memperkuat Pengetahuan Merebut Kembali Tanah Yang dirampas PTPN
Skip to content