Bulukumba, 13 Agustus 2024. Panitia B ATR/BPN Wilayah Sulawesi Selatan melaksanakan peninjauan lokasi sehubungan dengan klaim wilayah dan pengajuan pembaharuan konsesi lahan HGU yang dimohonkan oleh PT. Lonsum Indonesia, Tbk di Bonto Biraeng, Bonto Mangiring, dan Jawi-Jawi, di Kabupaten Bulukumba. Dalam
Makassar, 13 Agustus 2024. Sejak tahun 1930 Petani Panjo’jo telah menggarap lahan, Warga terusik dengan adanya rencana perluasan Bumi Perkemahan Caddika diatas lahan Warga tepatnya di Kampung Caddika, Desa Pa’bentengang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa. Hal ini ditandai melalui adanya Surat Perintah
Makassar, 7 Agustus 2024. Beberapa hari terakhir, Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menoreh catatan hitam. Tentu ini menjadi sebuah prestasi buruk yang merupakan perbuatan tercela di lingkup akademis. Rentetan protes yang digaungkan oleh Mahasiswa berbalas dengan pukulan, tendangan dan
Pinrang, 02 Agustus 2024. Mediasi terakhir dilaksanakan (1/8) di Kantor Bupati Kabupaten Pinrang berujung pada kesimpulan deadlock (buntu), Pemda menyatakan tidak dapat menentukan sikap terhadap permasalahan tower telekomunikasi yang berdampak kerugian pada Warga serta membiarkan Warga dan PT. TBG menempuh jalannya masing-masing. Hal
Makassar, 23 Juli 2024. Pasca Putusan Sengketa Informasi dengan Nomor: 011/VII/PSI/KI.SS-PS/2022, tertanggal 27 Desember 2022. Dinas Lingkungan Hidup (DHL) Kabupaten Luwu Timur tidak menjalankan perintah putusan untuk membuka informasi publik terkait dokumen yang dikantongi PT. Citra Lampia Mandiri selama beroperasi. “Dokumen
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu