LBH Makassar telah melaksanakan Pelatihan Advokat Bantuan Inklusi yang ke-II di Kota Makassar. Pada pelatihan ini, LBH Makassar menghadirkan 10 orang advokat sebagai peserta yang secara geografis berasal dari 3 (tiga) Kabupaten dan Kota, yaitu 2 orang dari kota

Difasilitasi oleh Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), LBH Makassar dan BPHN melaksanakan rapat koordinasi di Kota Makassar. Ini merupakan tindak lanjut rekomendasi pertemuan pada akhir Maret 2022 lalu. Saat itu LBH Makassar memulai upaya membangun sinergi dengan BPHN

  Kamis, 04 Agustus 2022, Konsul Jenderal Australia pada Konsulat Jenderal Australia Makassar, Bronwyn Robbins dan Konsul pada Konsulat Jenderal Australia Makassar, Kate Fletcher, didampingi oleh tim LBH Makassar sebagai mitra program Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2), melakukan

Pemerintah Kabupaten Bulukumba yang diwakili oleh A. Afriadi M. yang merupakan Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bulukumba mengatakan jika Rancangan Peraturan Bupati (ranperbup) tentang Hak atas Keadilan dan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas akan segera disahkan oleh Bupati Bulukumba. Pernyataan

  LBH Makassar bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2) menggelar Audiens dengan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Ham RI,  di Kantor BPHN, Jakarta. (25 Maret 2022) Giat audiens

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Rancangan Peraturan Walikota (PERWALI) terkait Layanan Pendukung Keadilan Restoratif di Kota Makassar, di Ruang Bappeda Balaikota Makassar, senin (21/03/2022). Selain Tim Penyusun, turut hadir dalam pertemuan terbatas ini dari perwakilan

Skip to content