Pertemuan dengan SKPD Penyedia Layanan & Tim Ahli bahas PERWALI Layanan Pendukung Keadilan Restoratif

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Rancangan Peraturan Walikota (PERWALI) terkait Layanan Pendukung Keadilan Restoratif di Kota Makassar, di Ruang Bappeda Balaikota Makassar, senin (21/03/2022).

Selain Tim Penyusun, turut hadir dalam pertemuan terbatas ini dari perwakilan SKPD layanan (Dinas P3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Kesbangpol) dan Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut setelah dilakukan Uji Publik atas Rancangan PEWALI tersebut yang dilaksanakan LBH Makassar bersama Pemkot Makassar pada awal Februari 2022 lalu, Tim Penyusun telah mendapatkan berbagai masukan, kritik dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan gagasan dan substansi materi.

Selain itu, pertemuan koordinasi yang dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan perspektif bersama antar stakeholder, berkaitan dengan integrasi layanan pendukung dan pembahasan kelembagaan Gugus Tugas dalam Perwali untuk mengoptimlaisasikan keadilan restoratif, sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan PERWALI terkait Penerapan Keadilan Restoratif.

PERWALI Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif akan menjadi pedoman dalam penyelesaian perkara tindak pidana tertentu yang sifatnya ringan, melalui ketersedian layanan. Mediasi, rehabilitasi medis dan sosial, dan reintegrasi sosial seperti kesehatan, kepemudaan dan  ketenagakerjaan yang  menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Makassar.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

IMG_3683
Menggantung Harapan, Serikat Tani Soppeng Selenggarakan Pendidikan Hukum Kritis
WhatsApp Image 2024-10-21 at 16.20
LBH Makassar Temui Pjs Walikota Makassar, Pembentukan Gugus Tugas Layanan Pendukung Keadilan Restoratif akan Dipercepat
2024h
LBH Makassar Melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif bagi Pemberi Layanan Hukum di Kota Makassar
Skip to content