Torobulu, 1 Oktober 2024 – Hasilin (31 tahun) dan Andi Firmansyah (42 tahun) divonis lepas oleh Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam putusan pengadilan yang dibacakan oleh Majelis Hakim, kedua terdakwa dinyatakan tidak bersalah sebagaimana

Pinrang, 21 Januari 2024. Sudirman Arif (59), Kamaruddin (51) dan Abd. Azis Katuo (63) merupakan warga Dusun Talabangi, Desa Tonyamang, Kecamatan Patampanua, Pinrang yang dikriminalisasi atas tindakan protesnya terhadap keberadaan menara (tower) telekomunikasi milik PT. Tower Bersama yang mengganggu ketentraman serta

Siaran Pers Koalisi Bantuan Hukum Rakyat Sidang Pembelaan (Pledoi) – Kasus Kriminalisasi Buruh PT. GNI (Minggu Bulu dan Amirullah)   Poso, 26 Oktober 2023. Sidang kriminalisasi pembela HAM, dua orang Buruh PT. GNI sekaligus Pimpinan Serikat PSP SPN PT. GNI,

Saat saya masih SD, saya pernah bermimpi ingin menjadi seorang superhero,yang akan menolong orang-orang yang diperlakukan tidak adil. Saat ini, di usia yang memasuki fase dewasa awal, saya bertanya-tanya, bagaimana saya bisa berpikir seperti itu saat kecil? Mengapa saya bermimpi ingin

Pada tanggal 17 Juli 2020 di Pengadilan Negeri Makassar, telah dibacakan putusan terkait kasus Kekerasan Seksual (Perkosaan) terhadap korban anak berinisial PE (17). PE merupakan anak perempuan difabel tuli yang mengalami kehamilan atas perkosaan tersebut. Pembacaan putusan berlangsung dengan harapan

Konflik antara masyarakat dengan PT. Perkebunan Nusantara XIV (PTPN XIV) terjadi di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, salah satunya terjadi di Desa Belapunranga, Kecamatan Parangloe, Gowa. Desa Belapunranga adalah salah satu desa dari tiga desa lainya (Boring Sallo, Belaboni dan

Skip to content