Pada masa Orde baru, pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) merupakan modus perampasan hak atas Tanah Rakyat. Berbagai perampasan dan pencaplokan tanah-tanah rakyat dengan mengatasnamakan demi kepentingan umum, namun faktanya pembangunan yang dimaksud hanya untuk kepentingan segelintir orang saja pemegang

Agus Salim, umur 31diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Pasal 363 KUHP). Kasus ini diadukan oleh orang tua terdakwa ke LBH Makassar. Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan pencurian televisi yang dilakukan oleh Ocean. Saat menjalani pemeriksaan

Cerita Sukses Penangguhan Penahanan terhadap Tersangka TINI, seorang Janda dengan empat orang anak dibawah umur. Ibu TINI (33 tahun), seorang janda 4 orang anak adalah tersangka kasus Penganiayaan (Psl. 351 ayat 1 KUHP). Kasus ini berawal dari adanya percekcokan antara

Skip to content