Gowa, 28 Oktober 2024. Pemeriksaan terhadap 4 Petani Panjo’jo yang dituduh oleh Pemerintah Kab. Gowa menyerobot tanahnya sendiri yang sudah dikuasai dan dimanfaatkan secara turun temurun telah diperiksa di Polres Gowa pada 24 Oktober 2024, dengan agenda klarifikasi atas laporan polisi Pemda Gowa. “Sejak tahun 1930 atau sebelum kemerdekaan kami …
Read More »Audiensi dengan Warga Luwu, PT. Masmindo Langgar Izin Lingkungan
Makassar, 13 Oktober 2024 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar pertemuan dengan Aliansi Wija To Luwu dan Cones yang didampingi oleh YLBHI – LBH Makassar pada 9 Oktober 2024 . Di dalam pertemuan tersebut hadir juga sejumlah Pemerintah Daerah Kab. Luwu serta pihak PT. Masmindo Dwi …
Read More »Tower Telekomunikasi PT. TBG dibongkar atas Desakan dan Perjuangan Warga Talabangi
Pinrang, 10 Oktober 2024. Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) dibongkar atas desakan dan perjuangan warga yang selama 3 tahun memperjuangkan hak atas rasa aman dan lingkungan. Proses pembongkaran disaksikan oleh Lurah, DPRD Pinrang dan warga sekitar untuk memastikan proses berjalan dengan baik. “Sepanjang perjuangan kami, sudah banyak …
Read More »Ketua Yayasan STIMI YAPMI Makassar ditetapkan Sebagai Tersangka karena Melanggar Hak Dosen
Makassar, 28 September 2024. Informasi penetapan tersangka ini diketahui setelah terbitnya surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka pada tanggal 27 September 2024 dengan no. B/7162/IX/RES.5/2024/ Ditreskrimsus. Ketua Yayasan STIMI YAPMI Makassar telah dilaporkan karena telah membayar upah dibawah minimum, berdasarkan Pasal 185 ayat (1) jo Pasal 90 ayat (1) Undang-undang No 13 …
Read More »Hakim PN Malili Menjatuhkan Putusan 7 Tahun Penjara atas Kasus Pemerkosaan Perempuan Disabilitas
Luwu Timur, 25 September 2024. Hakim Pengadilan Negeri Malili menjatuhkan vonis 7 tahun, denda Rp.20.000.0000 subsider 2 bulan terhadap Pelaku kasus Pemerkosaan yang diatur dalam Pasal 6 huruf c jo. huruf h Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, terhadap perempuan disabilitas yang terjadi di Hotel Mireya …
Read More »Petani Polongbangkeng Melaporkan Tindakan Pengancaman yang Dilakukan Pihak PTPN XIV Takalar
Takalar, 19 September 2024. Pasca peristiwa pengancaman yang terjadi di Desa Towata yang dilakukan oleh Mandor PTPN XIV Takalar, Petani Polongbangkeng berbondong-bondong menggeruduk Kantor Polres Takalar untuk melaporkan perbuatan pidana terhadap beberapa orang petani pada saat melakukan upaya pengusiran aktivitas ilegal perusahaan. “Upaya pembungkaman warga yang dilakukan oleh pihak PTPN …
Read More »Jaksa Penuntut Umum Tidak Memahami Secara Eksplisit isi Nota Pembelaan Andi Firmansyah dan Haslilin
Andoolo, 10 September 2014. Dalam sidang lanjutan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam Repliknya menolak semua dalil-dalil, pendapat serta penyampaian yang tertuang dalam nota pembelaan (pledoi) yang disusun oleh Penasihat Hukum dua Warga Torobulu, Hasilin dan Andi Firmansyah. Hal diatas menerangkan bahwa JPU tidak memahami fakta persidangan secara eksplisit. Bahwa dalam …
Read More »Hasilin dan Andi Firmansyah Pejuang Lingkungan, Berhak Bebas Berdasarkan UU PPLH
Andoolo, 03 September 2024. Sidang lanjutan kasus kriminalisasi dua Warga Torobulu, Hasilin dan Andi Firmansyah bergulir kembali dengan Agenda Sidang Pembelaan (pledoi) oleh Penasehat Hukum. Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Terdakwah dengan tuntutan 8 bulan penjara dengan menggunakan Pasal 162 Undang-undang Minerba. Dalam nota pembelaan yang dibacakan oleh Penasehat …
Read More »Pelaku Pemerkosa Perempuan Disabilitas dituntut 10 Tahun Penjara
Makassar, 26 Agustus 2024. Kembali digelar sidang pembacaan tuntutan kasus pemerkosaan terhadap Perempuan disabilitas di Pengadilan Negeri Malili, Luwu Timur (26/8). Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), menyatakan Nurkholis alias Kholis, secara sah dan meyakinkan, melanggar pasal 6 huruf c junto Pasal 15 ayat (1) huruf h Undang-undang No. 12 …
Read More »DPRD Pinrang Ingkar Janji, Warga Tonyamang: Jangan Jadi Pembohong!
Pinrang, 27 Agustus 2024. Aksi demonstrasi kembali dilakukan oleh Warga Terdampak tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (PT. TBG) yang berada di Talabangi, Kelurahan Tonyamang. Aksi yang digelar di Kantor DPRD Pinrang disambut oleh 20 anggota DPRD yang baru saja dilantik. Massa aksi menuntut agar hasil Rapat Dengar Pendapat …
Read More »