Categories
SIPOL slide

“Lari” dari Panggilan RDP, SK DO 28 Mahasiswa UKI Paulus Dinilai Cacat Administrasi

Aliansi Pro Demokrasi Kampus (API), Kembali gelar aksi demonstrasi di Flyover Urip. Sumoharjo dan DPRD Provinsi Sulsel, 12 Februari 2020. Mereka menuntut pencabutan surat keputusan Droup Out 28 mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) Paulus Makassar.

Saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Sulsel, Massa aksi kecewa lantaran “Rektor dari Uki Paulus tidak memenuhi panggilan. Sejak keluarnya SK Droup Out sampai hari ini, teman-teman tidak pernah sama sekali bertatap muka dengan Rektor. Ini yang menjadi pertanyaan kami “ada apa?”. Mengapa Rektor UKI Paulus kemudian tidak memiliki itikad baik untuk bertemu dengan massa aksi korban DO. Padahal persoalan seperti ini bisa diselesaikan secara baik-baik. Maka jika Rektor UKI Paulus tidak lagi menghadiri RDP yang akan di digelar kembali oleh DPRD Provinsi Sulsel, maka kami akan tetap melakukan aksi demonstrasi kedepannya untuk mengecam tindakan rektor yang menyepelekan persoalan-persoalan seperti ini.” Pungkasnya Lexi Datuan, Jendral Lapangan,

Anggota DPRD Sulsel mengungkapkan bahwasannya Pemberian Sanksi Droup Out adalah merupan langkah kurang bijak, kurang tepat ketika hanya masalah sesederhana itu dijatuhkan sanksi yang sangat berat bahkan menurut saya itu berlebihan. Kami pula akan menyurati kembali Rektor Ukip Paulus untuk meninjau ulang SK Droup Out kepada 28 mahasiswa.

Selain itu, Andi Herul Karim (Kadiv Anti Korupsi LBH Makassar) selaku pendamping Hukum mengungkapkan bahwa seharusnya mahasiswa yang di berikan sanksi DO itu harus melalui mekanisme sidang etik terlebih dahulu. Tapi yang menjadi masalah, bahwa dalam proses pemberian sanksi DO 28 mahasiswa Uki Paulus tidak ada mekanisme sidang etik atau komisi disiplin yang dilakukan pihak kampus. Jadi patut dikatakan, Uki Paulus itu cacat Adminitrasi dan sikap rektor sama sekali tidak mencerminkan pemimpin bijak melainkan pemimpin yang otoriter.

Berdasarkan data LBH Makassar, 28 mahasiswa UKI Paulus di-DO Karena aksi demonstrasi. Sebelumnya, mereka tergabung dalam empat fakultas, Fakultas Teknik, Fakultas Informatika, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Hukum yang menolak keras Surat keputusan Rektor tentang peraturan Ormawa yang mengekang kebebasan berekspresi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *