Takalar 23 Desember 2024. Laporan Polisi oleh Petani Polongbangkeng yang mendapatkan ancaman tindakan penganiayaan oleh pihak PTPN 1 Regional 8, dengan nomor LP/B/259/IX/2024/SPKT/POLRES TAKALAR/ POLDA SULAWESI SELATAN melalui Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan resmi dihentikan. Celakanya, dua Petani lainnya berbalik mendapatkan

Makassar, 10 Desember 2024. Pada saat APBH LBH Makassar menyampaikan aspirasi di ruang Rapat Lantai 9, salah satu petugas di Kantor DPRD Provinsi Sulsel mematikan microphone. Warga dan Aliansi Wija to Luwu serta tim hukum LBH Makassar memilih untuk walk

Jumat, 6 Desember 2024. Menyusul Mahasiswa dari Fakultas Tarbiyah UIN Alauddin Makassar menempuh gugatan Surat Keputusan Skorsing di Pengadilan Tata Usaha Negara (5/12). Sebelumnya 10 orang Mahasiswa juga meniti nasib yang sama di PTUN Kota Makassar. Mereka merupakan korban atas

Makassar, 2 Desember 2024. Lantunan teriak keadilan bagi Bangsa Papua terdengar lantang di depan Asrama Kamasan Papua. Aksi unjuk rasa ini, sekaligus memperingati momen Hari Kemerdekaan Bangsa Papua tepatnya pada 1 Desember. Ibarat ibadah anti demokrasi, sikap dalam menyampaikan pendapat

Makassar, 29 November 2024. Kobaran titik api bertaburan di beberapa Fakultas yang ada di Kampus Universitas Hasanuddin (27/11). Aksi ini dipicu oleh tangan besi Jamaluddin Jompa selaku Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) dalam mengambil kebijakan. Sekitar Pukul 23.00 WITA aksi berakhir

Makassar, 25 November 2024. PGRI Kota Makassar secara terang-terangan berpihak kepada terduga pelaku kekerasan seksual terhadap seorang siswi di SLB Laniang. PGRI Kota Makassar mengajukan penangguhan penahanan, serta mengupayakan perdamaian dan meminta agar korban mencabut Laporan Polisinya di Polrestabes Makassar.

Skip to content