Bantaeng, 17 Maret 2025. Mencermati angka peningkatan pelanggaran hak-hak masyarakat terdampak smelter Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), YLBHI-LBH Makassar bersama Balang Institute membuka posko bantuan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan bisa memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama
Makassar, 21 Oktober 2024. Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah, Direktur LBH Makassar bersama Tim Penyusun Gugus Tugas melakukan audiensi dengan Pjs Walikota Makassar untuk menyampaikan perkembangan penyusunan dan
Makassar, 03 Oktober 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Kota (PEMKOT) Makassar dan Forum Keadilan Restorative Justice Kota Makassar melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif yang akan berlangsung tanggal 3-5 oktober 2024 di Almadera Hotel, Makassar . Kegiatan
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu