Makassar, 24 Juni 2025. Tidak lepas dari gempuran hadirnya izin tambang pasir, tidak lekang pula upaya perlawanan yang hadir dari Warga yang merupakan penghuni di atas hamparan tanah di Sulawesi Barat. Suara perlawanan ini dibingkai dalam Festival Sungai yang berlangsung

“Coppong Lompo adalah kehidupan kami. Kami di situ sudah turun temurun. Tolong akui wilayah tangkap kami. Keluarkan dari Zonasi Tambang,” Ibu Fatimah, Perempuan Nelayan Kodingareng. Sabtu, 24 Juni 2025. Sekitar 30 nelayan mengikuti diskusi Pendidikan Hukum Kritis (PHK) yang diselenggarakan

Bantaeng, 17 Maret 2025. Mencermati angka peningkatan pelanggaran hak-hak masyarakat terdampak smelter Kawasan Industri Bantaeng (KIBA), YLBHI-LBH Makassar bersama Balang Institute membuka posko bantuan hukum. Hal ini bertujuan untuk memastikan  bisa memenuhi dan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang selama

“Semoga lahan kami keluar dari klaim kawasan hutan, supaya kami bisa menebang pohon untuk membangun rumah di lahan sendiri,” harap petani perempuan di Sewo, Kelurahan Bila. Sekitar 40 Petani Soppeng menyelenggarakan Pendidikan Hukum Kritis (PHK) di Baruga Tani Perserikatan Petani

Makassar, 21 Oktober 2024. Menindaklanjuti Peraturan Walikota (Perwali) Makassar Nomor 91 Tahun 2023 tentang Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif di Daerah, Direktur LBH Makassar bersama Tim Penyusun Gugus Tugas melakukan audiensi dengan Pjs Walikota Makassar untuk menyampaikan perkembangan penyusunan dan

Makassar, 03 Oktober 2024. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bekerjasama dengan Pemerintah Kota (PEMKOT) Makassar dan Forum Keadilan Restorative Justice Kota Makassar melaksanakan Pelatihan Mediator Keadilan Restoratif yang akan berlangsung tanggal 3-5 oktober 2024 di Almadera Hotel, Makassar . Kegiatan

Skip to content