Tower Telekomunikasi PT. TBG dibongkar atas Desakan dan Perjuangan Warga Talabangi

Pinrang, 10 Oktober 2024. Tower telekomunikasi milik PT. Tower Bersama Group (TBG) dibongkar atas desakan dan perjuangan warga yang selama 3 tahun memperjuangkan hak atas rasa aman dan lingkungan. Proses pembongkaran disaksikan oleh Lurah, DPRD Pinrang dan warga sekitar untuk memastikan proses berjalan dengan baik.  

“Sepanjang perjuangan kami, sudah banyak tenaga, pikiran hingga air mata terkuras, yang menandai betapa sulitnya menghadapi perusahaan besar yang bebal dan abai terhadap aspirasi warga. Namun karena adanya perlawanan, persatuan dan kekuatan warga kita bisa menang,” tegas Sudirman Arif

Perjuangan panjang warga untuk memindahkan tower telekomunikasi yang telah berdampak pada kerugian materil maupun immateril warga sekitar bukanlah tanpa alasan. Dampak yang ditimbulkan selama berdirinya tower telekomunikasi terhadap warga sekitar radius adalah  kerusakan barang elektronik yang tanpa adanya ganti rugi yang setimpal, suara bising serta kekhawatiran akan adanya dampak radiasi dari menara telekomunikasi, bahkan yang paling parah warga telah dikriminalisasi karena protes. 

“Kerugian kami sudah banyak, bukan cuman elektronik dan gangguan, bahkan juga kami sudah dipenjara karena protes terhadap tower PT. TBG yang merugikan dan tidak mendengar aspirasi warga sekitar. Cukup kami saja yang menanggung semua, tidak untuk generasi selanjutnya, ” ujar Abdul Azis Katuo

Penyelesaian konflik antara Perusahaan dan warga sekitar radius, warga telah berjuang dengan menempuh berbagai upaya, diantaranya mediasi, Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan desakan Kepada Pemerintah Daerah yang pada perjalananya sempat menemui jalan buntu sehingga warga menentukan jalannya sendiri dengan perlawanan/bertahan di lokasi yang pada akhirnya membuahkan hasil sekaligus menjadi bagi Warga

“Setelah melalui proses panjang, hari ini warga telah membuktikan dengan kekuatan dan persatuan yang mereka miliki, dan menjadi preseden dalam gerakan masyarakat sipil yang sedang atau akan berjuang atas hak-hak mereka yang dirampas oleh perusahaan dan Negara,” pungkas Pajrin Rahman selaku pendamping hukum.

Pembongkaran menara telekomunikasi dilakukan oleh PT. TBG dengan terlebih dahulu membuat berita acara yang didalamnya mencantumkan timeline pembongkaran yaitu akan dibongkar secara total setidaknya dalam hitungan 15 hari ke depan. 

***

Narahubung : 085299156719 (Pajrin Rahman – LBH Makassar)

Check Also

Sidang Pemeriksaan Terdakwa, Petani Maiwa Mengungkap PTPN XIV Maroanging Ingkar Terhadap Perjanjian Pada Tahun 2023

Enrekang, 1 April 2026. “Kami berjuang karna kami sadar dan tahu kalau PTPN ingin merampas …

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Sahifa Theme License is not validated, Go to the theme options page to validate the license, You need a single license for each domain name.