Indonesia baru saja selesai mengadakan ajang pemilihan wakil rakyat yang diselenggarakan untuk lima tahun sekali, atau sering disebut dengan pemilihan umum (baca: pemilu) secara serentak. Dalam proses berlangsungnya pemilu tahun ini, ada banyak hal yang luput dalam perbincangan yang dilakukan oleh baik kubu Jokowi-Ma’ruf maupun Prabowo-Sandi. Hal tersebut bisa dibuktikan melalui debat calon presiden dan calon wakil presiden yang telah dilaksanakan sebanyak 5 kali.
Apakah ada yang membicarakan permasalah rakyat?
Dari kedua pasangan calon, tidak satupun kandidat Capres dan Cawapres yang membahas soal permasalahan yang dihadapi oleh buruh diseluruh indonesia, regulasi yang dibuat oleh negara jelas bertolak belakang dengan kesejahteraan para buruh. Mulai dari PP No. 78 Tahun 2015, PERMEN No. 36 Tahun 2016, sampai yang terbaru terkait Surat Edaran Mahkamah Agung (baca: SEMA) No. 3 Tahun 2018, dimana akan menghapus upah proses. Situasi lain, perampasan ruang hidup dan ruang kelola masyarakat khususnya Perempuan masih terus terjadi, pembangunan infrastruktur yang telah mereklamasi pesisir pantai Kota Makassar, perluasan perkebunan monokultur untuk jenis komoditi Gula dan Sawit yang berimplikasi pada semakin tingginya angka masyarakat khususnya Perempuan yang bermigrasi dan menjadi buruh dengan perlindungan serta pemenuhan Hak dari Pemerintah yang “minim”. Tidak hanya merampas sumber ekonomi masyarakat tetapi juga menggusur tempat tinggal masyarakat yang tinggal dan hidup di wilayah tersebut.
Selain itu, Perempuan buruh yang bekerja di berbagai sektor kerap kali mengalami berbagai bentuk kekerasan, mulai dari kerentanan mengalami traficking hingga pelecehan dan bahkan kekerasan seksual. Sayangnya, hingga hari ini Pemerintah belum menunjukkan keseriusannya dalam menyelesaikan kasus dan persoalan yang dihadapi oleh para buruh. Hal ini dapat dilihat dari belum disahkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sejak tahun 2017 menjadi Program Legislasi Nasional.
Situasi buruh yang dihadapi hari ini cukup kompleks, upah yang rendah dengan beban kerja yang berat serta jam kerja yang kadang tidak menentu, juga berdampak pada semakin sulitnya anak buruh untuk melanjutkan pendidikan. Sementara itu, biaya pendidikan yang mahal juga menjadi tantangan bagi orang tua untuk mengaksesnya. Di sisi lain, sulitnya anak buruh migran mengakses administrasi kependudukan juga berimpilakasi pada pendidikan anak.
Kekuatan politik oligarki jelas tidak bisa dinafikan. Pemilu 2019 bukan menjadi representasi kepentingan rakyat Indoensia melainkan hanya untuk segelintir orang yang memiliki modal. Sudah bertahun-tahun dan terus menerus hak kita dirampas, kita tidak boleh diam!
MAYDAY: KONSOLIDASI KEKUATAN RAKYAT
Apa yang harus kita lakukan?
#Mayday2019 merupakan ajang perlawanan dan pembangunan kekuatan rakyat melawan kekuatan segelintir pemilik modal yang terus mengerogoti hak rakyat Indonesia. Mayday tidak hanya bicara soal buruh, melainkan juga petani, nelayan, kaum miskin kota, perempuan, anak perempuan, seluruh pelajar dll. Pasca pilpres, rakyat terpecah menjadi dua kubu yang masing-masing mendompleng para calon yang didukung oleh para barisan oligarki. Gerak Buruh khususnya di Sulawesi Selatan menjadi satu gerakan yang independen, menjadi poros pergerakan yang menyuarakan hak rakyat, perempuan, kaum miskin Kota dan kaum minoritas yang tertindas, secara konsisten melawan Perbudakan Moderen, memperkuat Persatuan Rakyat & membangun Kekuatan Politik Alternatif menjadi manifesto perjuangan dalam membangun satu alat politik alternatif yang lahir dari rahim rakyat kecil.
Dalam momentum #MayDay2019, Gerak Buruh menyatakan sikap untuk :
- Cabut PP 78 Thn 2015 Tentang Pengupahan yang merampas Hak para kaum Buruh di berbagai sektor.
- Lawan Fleksiblitas Tenaga Kerja.
- Lawan Kekeresan Dan Pelecehan Seksual, segera Sahkan RUU PKS.
- Perlindungan Hukum Bagi Pelaut dan Perda tentang Penempatan Pelaut.
- Mendesak Pemerintah dan Perusahaan untuk memberikan Hak Cuti Haid Haid, Cuti Hamil Dan Melahirkan.
- Mendesak Peraturan Tentang Laktasi Ditempat Kerja.
- Upah Layak Bagi ASN Kontrak Pekerja Kontrak.
- Lawan Liberalisasi Pendidikan dan berikan akses pendidikan yang mudah dijangkau bagi seluruh rakyat.
- Bebaskan Nuratmo Cs Dan Selesaikan AMT Pertamina
- Cabut UU PT No.12 Thn 2012,
- Lawan Pembungkaman Demokrasi dan Tolak Keterlibatan Militer Dalam Ranah Sipil.
- Hentikan Kriminalisasi Dan Kekerasan Terhadap Pejuang Rakyat.
- Hentikan Tindakan Diskriminasi Dan Kekerasan Dalam Bentuk Orientasi Seksual, Identitas Gender Dan Ekspresi Gender.
- Tolak Reforma Agraria Ala Jokowi yang tidak berkeadilan dan segera wujudkan Reforma Agraria sejati yang berkeadilan Gender.
- Perumahan/Tempat tinggal Yang Layak Bagi Kaum Miskin Kota.
- Berikan Jaminan Sosial.
- Mendesak Pemerintah untuk segera membuat Peraturan turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan atau Pemerintah Kota Makassar untuk segera membuat Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak bagi Perempuan Buruh Migran dan Keluarganya.
- Mendesak Pemerintah untuk segera membuat Perda Bantuan Hukum Yang Inklusif
BURUH SEDUNIA, BERSATULAH!!!
HIDUP RAKYAT INDONESIA!!!