
Kampanye di Car Free Day (CFD) ini dilakukan untuk mengawali kerja-kerja kampanye dalam bentuk aksi yang selama menjelang lebaran hingga beberapa minggu pasca lebaran hampir tidak sama sekali dilakukan. Kampanye yang dipusatkan di Anjungan Pantai Losari ini direncanakan dimulai pada pukul 06.30 dan mengambil tempat di depan Rumah Sakit Stela Maris. Diantara massa aksi, hadir perwakilan lembaga Walhi Sulawesi Selatan, SP Anging Mammiri, KontraS Sulawesi, LBH Makassar, warga korban reklamasi wilayah Panambungan, FMN Makassar dan FMD-SGMK.
Kampanye dilakukan dengan membagi-bagikan selebaran berisi pernyataan sikap penolakan terhadap reklamasi kepada para pengunjung, menggalang tanda tangan penolakan di atas kain putih sepanjang 5 meter, serta menggelar orasi secara bergantian antara sesama massa aksi.
Kampanye dalam bentuk aksi ini dilakukan kurang lebih 3 jam dan melibatkan warga korban reklamasi kurang lebih 15 orang. Dg. Alle, Ketua Komunitas Penggarap Pesisir, Organisasi waraga korban reklamasi di Panambungan, melalui orasinya menyampaikan sikap penolakan rerklamasi dan mengurai dampak reklamasi yang sejauh ini mereka rasakan.
Di lokasi yang sama juga sedang dilakukan beberapa event yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar. Walikota dan Wakil Walikota Makassar hadir di event tersebut. Saat aksi penggalangan tanda tangan sedang berlangsung, Dg. Ical, Wakil Walikota Makassar, menghampiri kerumunan massa aksi dan melihat para pengunjung sedang menandatangani penolakan pada kain putih yang disediakan massa aksi. Oleh massa aksi dan publik, Dg. Ical diminta untuk ikut membubuhi tandatangannya pada kain putih tersebut. Namun, sambil tersenyum dia menolak dengan alasan dirinya adalah bagian dari Pemerintah Kota yang merencanakan reklamasi wilayah pesisir pantai Makassar.
Aksi diakhiri dengan evaluasi di Anjungan Losari. Dalam evaluasi, massa aksi bersepakat kembali melakukan konsolidasi untuk membicarakan agenda lanjutan menolak reklamasi pada hari Senin, 17 Agustus 2015 bertempat di kantor LBH Makassar
Comments
No comment yet.