Luwu, 30 Januari 2025. Tiga Warga Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu mendapatkan panggilan polisi setelah meminta transparansi anggaran desa. Polres Luwu memanggil 3 orang warga Lampuara berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/501/XII/2024/SPKT/Polres Luwu/Polda Sulawesi Selatan. Ini adalah laporan yang dilakukan
BAGIAN I: “Situasi Umum” Konsepsi Negara Hukum berpijak pada perlindungan, pemenuhan, dan penghormatan hak asasi manusia (HAM) dan pembatasan kekuasaan. Namun dalam catatan akhir tahun 2024 menunjukkan sebaliknya, hukum digunakan untuk kepentingan kekuasaan, memunculkan berbagai kasus ketidakadilan yang dialami warga
Akses Terhadap Keadilan Bagi Masyarakat Marginal, Rentan dan Miskin
© LBH Makassar 2023 | Didukung oleh Yayasan Penabulu