Peraturan Bupati (Perbup) Bulukumba Nomor 115 tahun 2023 tentang Pemenuhan Hak atas Keadilan dan Perlindungan Hukum bagi Penyandang Disabilitas mulai disosialisasikan. Kegiatan sosialisasi berlangsung di Aula Bappelitbanda Bulukumba, Kamis, 9 Februari 2023.
Perbup tentang perlindungan hukum bagi disabilitas ini hanya ada dua di Indonesia termasuk salah satunya di Kabupaten Bulukumba.
Lahirnya Perbup tersebut difasilitasi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar dan disusun oleh akademisi, unsur pemerintah, dan melibatkan partisipasi masyarakat.