Presiden resmi mengumumkan tarif kenaikan BBM jenis Pertalite menjadi Rp.10.000,-per liter, Pertamax Rp.14.500 menjadi Rp.15.200 per liter, Sollar Rp.6.800 per liter, pada 3 September Kebijakan ini menuai respons publik dari berbagai elemen masyarakat.
Hal ini karena pemerintah dinilai gegabah dalam mengambil keputusan menaikkan harga BBM subsidi. Pasalnya, selama periode jabatannya, Presiden Joko Widodo sudah 7 kali menaikkan harga BBM, terhitung sejak tahun 2014 hingga 2022, yang kemudian diikuti oleh kenaikkan harga berbagai sektor lainnya seperti bahan pokok, transportasi hingga tagihan listrik. Pada fase ini, daya beli masyarakatpun kian menurun diakibatkan oleh pendapatan yang diperoleh rendah sedangkan harga barang dan jasa kian naik.
Tercatat sejak hari pertama kenaikkan BBM, demonstrasi penolakan telah bermunculan diberbagai daerah di Indonesia. Mulai dari mahasiswa, buruh, nelayan dan organisasi masyarakat sipil turun ke jalan menyuarakan persoalan ini.
Nelayan sebagai kelompok masyarakat pesisir yang menggantungkan hidupnya dari hasil tangkapan ikan menjadi salah satu yang terdampak dari kebijakan yang serampangan ini. Kenaikkan BBM berimbas langsung pada penambahan biaya produksi melaut.
Di pulau Barrang Caddi, nelayan menggunakan BBM jenis solar dan pertalite sebagai bahan bakar untuk transportasi menangkap ikan. Solar yang sebelumnya Rp.7.000 melonjak menjadi Rp.10.000 per liter, sedangkan pertalite dari Rp.10.000 naik menjadi Rp.13.000 per liter.
Ditambah lagi, kenaikkan BBM ikut mempengaruhi kenaikan bahan pangan yang dipasok dari Makassar menggunakan jasa transportasi penumpang (pappalimbang) dan tarif iuran listrik yang masih bergantung pada mesin genset hasil swadaya masyarakat. Dimana paska kenaikan BBM, tarif listrik ikut naik dari Rp.4.000 per hari menjadi Rp.5.000 hingga Rp.7.000 per hari.
Jika ini terus berlanjut maka kehidupan nelayan kedepannya akan semakin sulit. Untuk itu, Nelayan Makassar menuntut :
- Batalkan Kenaikan BBM
- Beri Subsidi BBM bagi Nelayan
- Bangun Infrastruktur Listrik Barrang Caddi
- Berikan Hak Asuransi Nelayan
- Pengelolaan sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil untuk kemakmuran nelayan
- Hapus alokasi ruang tambang pasir di Wilayah Tangkap Tradisional Nelayan
Kodingareng, 16 September 2022
Narahubung :
Saleh-Nelayan Barrang Caddi (082190220139)
Mira Amin-LBH Makassar (085342589061)
Opang-FPPI Makassar (082394501298)
Nunuk Songki (085341805499)