Makassar, 2 Mei 2025. Hari Buruh Internasional dan hari Pendidikan Nasional ada hari yang merupakan tugu kebersamaan yang menjadi simbol keterhubungan antara Mahasiswa dan dunia kerja yang tidak bisa dilepas pisahkan secara politik. Kemarin kita telah berteriak bersama dan menyuarakan kondisi ketenagakerjaan yang terus menghimpit kelas pekerja di Indonesia. Hari ini adalah momen dimana kita secara bersama mengurai betapa bobroknya kondisi dunia pendidikan di Indonesia. 

Apa hal yang menghubungkan dunia kerja dan dunia pendidikan? Sederhananya, Pelajar atau Mahasiswa tentu jalan akhirnya adalah masuk ke dalam dunia kerja yang akan ikut menjadi seorang Buruh. Lanjut, jika kesinambungan ini diputar, masih banyak Mahasiswa yang dibiayai oleh orang tua sebagai kelas pekerja, bukan dari Negara!

Dalam persaingan dunia pendidikan berlanjut di dunia pekerjaan, celakanya Mahasiswa tidak memiliki keistimewaan untuk memilih lebih hidup lebih baik. Pasalnya, isu kredit pinjaman Mahasiswa atau istilah populernya “student loan” semakin dekat untuk diberlakukan.

Kemdiktisaintek berencana meluncurkan skema pinjaman pendidikan pada Agustus atau September 2025. Kemdiktisaintek akan menggandeng perbankan dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan untuk menerapkan skema ini. Ketiga pihak tersebut nantinya akan berbagi peran.

Peran perbankan adalah memberi pinjaman semacam kredit usaha rakyat (KUR) kepada mahasiswa. Kemudian LPDP akan membayarkan premi asuransi dan bunga ke mahasiswa untuk dibayar ke bank, sementara Kemdiktisaintek berperan sebagai pengelola dan penjamin kredit. Mahasiswa nantinya akan menyetorkan angsuran dan bunga dari LPDP ke bank.

Krisis ekonomi yang sedang berlangsung telah memakan puluhan ribu kelas pekerja yang kehilangan pekerjaan, kemampuan Buruh untuk membiayai anaknya di dunia pendidikan semakin sulit. Negara hari ini mencoba menengahi yang digadang sebagai jalan keluar agar Mahasiswa tetap eksis di dunia pendidikan. 

Ketidakberdayaan ekonomi rumah tangga coba diberikan jalan untuk meminjam uang – kredit pinjaman bagi siapapun Mahasiswa yang tidak mampu membayar uang kuliah. Siapakah mereka? Tentu saja Mahasiswa yang orang tuanya di PHK, korban penggusuran, anak yatim piatu, anak Petani, Nelayan, ojek online. Imbasnya tentu tidak spesifik pada golongan tertentu seperti buruh pabrik, namun sangatlah masif dan meluas.

Kami, LBH Makassar memandang kebijakan ini patut untuk ditolak pasalnya ini tentu akan menebalkan beban ekonomi masing-masing Warga yang kedepannya akan menghadapi hutang pasca mengakses student loan. Dengan tidak melupakan mandat konstitusi, pendidikan tentu kita sudah ketahui bahwa merupakan tanggungjawab negara, student loan merupakan simbol pengabaian tanggung jawab negara untuk memberikan akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh Warga yang membutuhkannya. 

Berkaca pada situasi krisis, angka pengangguran tidaklah sedikit. Catatan kasus pemutusan hubungan kerja kian meningkat. Mahasiswa yang selesai dari dunia kampus, tentu akan semakin memperpanjang rentetan barisan panjang untuk masuk ke dunia kerja. Selama itu pula, disetiap harinya akan dihantui oleh hutang pinjaman biaya kuliah. 

Ini merupakan celah persatuan–menolak Student Loan adalah membela kepentingan kelas pekerja. Dua unsur ini merupakan satu kesatuan yang tidak dipisahkan secara politik. Negara hingga hari ini terus menggempur di berbagai lini. Pilihannya adalah tidak akan ada kondisi yang cerah jika kita mengharapkan kebaikan dari negara.

Jalan keluarnya adalah persatuan dan saling mendukung satu sama yang lain. 

Hormat kami;

YLBHI – LBH Makassar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Skip to content