UU P3H Represif, Bebaskan Nenek Asyani


Koalisi Anti Mafia Hutan menilai perkara yang menjerat Nenek Asyani merupakan bukti bahwasanya UU P3H secara substantif bermasalah. Isi dari UU P3H bertentangan dengan semangat menjerat korporasi besar yang melakukan perusakan hutan.

Pernyataan-Pers-Koalisi-Anti-Mafia-Hutan

Download PDF

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Randi Rian 1
Dua Bersaudara, Buruh Harian Lepas Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 29 Agustus Mengajukan Gugatan Pra Peradilan
P1760357
Open Letter for Chinese Embassy in the Republic of Indonesia
Untitled-2
Terlapor Telah Mengakui Perbuatannya, Namun Polres Wajo Tetap Membiarkan Kasus Kekerasan Seksual hingga Berlarut-larut
Skip to content