PLT Pimpinan KPK Harus Bebas Dari Konflik Kepentingan


Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menganggap, dengan pelantikan PLT Pimpinan KPK, Presiden Joko Widodo secara sadar atau tidak telah mengantarkan lembaga antikorupsi yang sekarat ini menuju kematian. Penempatan PLT yang memiliki track record buruk dan berpotensi konflik kepentingan akan melumpuhkan KPK dari dalam dan menjadikannya alat kepentingan politik dan perlindungan hukum bagi koruptor. Berikut pernyataan sikap selengkapnya :

 

Download (PDF, 311KB)

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Randi Rian 1
Dua Bersaudara, Buruh Harian Lepas Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 29 Agustus Mengajukan Gugatan Pra Peradilan
P1760357
Open Letter for Chinese Embassy in the Republic of Indonesia
Untitled-2
Terlapor Telah Mengakui Perbuatannya, Namun Polres Wajo Tetap Membiarkan Kasus Kekerasan Seksual hingga Berlarut-larut
Skip to content