Pengesahan RUU TNI: Kudeta terhadap Kedaulatan Rakyat

Makassar, 20 Maret 2025. YLBHI mengecam keras pengesahan ini, walau kami sadar dan sudah memprediksi pembahasan dan pengesahan RUU TNI akan dilakukan dengan cara kilat dan inkonstitusional seperti ini. Ini pola yang sudah terlihat di DPR sejak revisi UU KPK, UU Cipta Kerja, UU Minerba, hingga UU BUMN. DPR bersama pemerintah telah menjadi tirani, dimana tak mentolerir perbedaan dan kritik. Partai-partai melalui fraksinya selayak kerbau dicucuk hidung, ikut dengan selera penguasa. 

YLBHI melihat bahwa suara dan kegelisahan rakyat tak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam membuat Undang-undang. Prinsip dan semangat negara hukum demokratis yang dijamin dalam UUD NRI tahun 1945 tak lagi menjadi dasar dan kerangka dalam menyusun dan berargumentasi. Bahkan suara Mahkamah Konstitusi yang berulang menegur praktik penyusunan Undang-undang yang inkonstitusional turut tidak didengarkan. YLBHI melihat bahwa UU ini hanya untuk menyalurkan kepentingan para elit militer dan politisi-politisi sipil yang tidak bisa dan tidak mau mentaati aturan main yang demokratis.

Pada hari ini, 20 Maret 2025 kita juga menyaksikan bahwa ketika rakyat hendak datang ke rumah nya sendiri Di DPR, dihadapi oleh ribuan pasukan tentara dan polisi dengan alat dan senjata yang terlihat lengkap. Pintu-pintu dan pagar dipasang penghalang beton agar semakin sulit rakyat bersuara. Kami juga menyaksikan kembali pengerahan paramiliter dilakukan dengan terstruktur dan sistematis, dengan tujuan konflik horizontal kembali dilakukan. Jelas ini melanggar banyak sekali aturan main bernegara. Kita melihat bahwa sedemikian rupa kritik rakyat dianggap sebagai musuh dan ancaman.  

Wajah Indonesia semakin gelap dan masuk dalam cengkraman otoritarian, kembali terperosok dalam militerisme dan penundukan sipil. Kami sangat khawatir ini akan berdampak serius terhadap kebebasan sipil dan penghormatan HAM ke depan. YLBHI sangat khawatir ini akan berdampak pada represi dan penggusuran warga negara, petani, masyarakat adat, masyarakat di pulau-pulau di penjuru Nusantara yang mempertahankan tanah airnya dari gempuran proyek-proyek investasi. 

Dengan ini kami menegaskan komitmen LBH-YLBHI dan mengajak seluruh rakyat dan gerakan masyarakat sipil untuk tetap bersuara dan menyampaikan kebenaran dan suara keadilan. Untuk terus menjaga demokrasi, negara hukum dan hak asasi manusia. Untuk terus bersama rakyat melawan segala kezaliman dan kerakusan kekuasaan. Kita tak boleh menyerah untuk menjaga dan memperbaiki negeri ini. 

Front persatuan lintas generasi dan perspektif tentu saja menjadi langkah yang paling memungkinkan untuk dikerjakan secara bersama, membasmi sekat solidaritas sesama Warga dalam menghadapi konflik. Hal tersebut merupakan perlawanan harian yang patut untuk disebarluaskan. Termasuk, pewarisan sejarah serta tutur perlawanan mulai hari ini kita latih bersama-sama. Siaga-Hadapi!

Bersiaplah, karena paket Undang-Undang lain yang juga mengerikan dan gelap sedang dikebut untuk diselesaikan!

#TolakRUUTNI

Hormat kami

YLBHI – LBH Makassar

(Abdul Azis Dumpa/Direktur)

 

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Randi Rian 1
Dua Bersaudara, Buruh Harian Lepas Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 29 Agustus Mengajukan Gugatan Pra Peradilan
P1760357
Open Letter for Chinese Embassy in the Republic of Indonesia
Untitled-2
Terlapor Telah Mengakui Perbuatannya, Namun Polres Wajo Tetap Membiarkan Kasus Kekerasan Seksual hingga Berlarut-larut
Skip to content