Pelaporan Kasus Penyerangan Ahmadiyah ke Komisi HAM ASEAN (AICHR)

 

Salah satu kasus intelorensi di Sulsel adalah penyerangan kantor Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) Sulsel oleh Front Pembela Islam (FPI). Kejadiannya tanggal 29 Januari 2011 dan 13 Agustus 2011 sekelompok orang yang menamakan diri FPI mendatangi kantor JAI Sulsel sambil menebar kata-kata kebencian, melakukan penyerangan, pengrusakan, pencurian, dan pengancaman terhadap JAI Sulsel yang sedang melaksanakan kegiatan Jazla Salanah. Hanya saja, dalam perkembangan proses hukum atas laporan tersebut tidak mengalami perkembangan yang signifikan hingga kini.

Berikut dokumen konferensi pers LBH Makassar terkait pelaporan kasus Ahmadiyah ke AICHR :

Laporan-AIHCR

Download PDF

Dibawah ini merupakan lampiran dokumen pelaporan ke AICHR

CSO-Petition-to-the-AICHR-on-the-Assault-on-Ahmadiyya-Community-in-South-Sulawesi

Download PDF

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

Randi Rian 1
Dua Bersaudara, Buruh Harian Lepas Dituduh sebagai Dalang Kerusuhan 29 Agustus Mengajukan Gugatan Pra Peradilan
P1760357
Open Letter for Chinese Embassy in the Republic of Indonesia
Untitled-2
Terlapor Telah Mengakui Perbuatannya, Namun Polres Wajo Tetap Membiarkan Kasus Kekerasan Seksual hingga Berlarut-larut
Skip to content