Baruga Paralegal (di Kota Makassar) yang merupakan bukti kemenangan gerakan massa rakyat kembali digunakan sebagai ruang transformasi ilmu pengetahuan. Pada 02-03 Mei 2019, Watchdoc, YLBHI dan LBH Makassar menggelar Pelatihan Kampanye Melalui Video Pendek dengan menggunakan Smartphone, yang diikuti oleh 10 orang perwakilan organisasi (NGO dan Organisasi Mahasiswa). Kegiatan ini langsung dihadiri oleh Tim dari Watchdoc, yaitu Ari Trismana, Fandhi Bagus dan Harry, yang juga merupakan Tim poduksi film documenter “Sexy Killers” yang sangat Viral baru-baru ini. Mereka didatangkan langsung untuk menjadi fasilitator dalam kegiatan tersebut. Selain itu, juga ada Niccolas Attar dari YLBHI yang memberikan pengantar mengapa kegiatan ini harus terlaksana dan juga memberikan Rencana Tindak Lanjut (RTL) kepada peserta agar transformasi ilmu penegetahuan yang didapatkan dapat diimplementasikan.
Dalam sesi kata pengantar pembukaan kegiatan, Attar menjelaskan mengapa kegiatan ini penting untuk dilaksanakan. Ia menjelaskan bahwa saat ini sangat banyak terjadi perampasan dan penghancuran ruan-ruang hidup manusia yang berujung pada terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Demi infrastruktur rakyat di gususr, hutan-hutan digunduli, ditambang, dan lain sebagainya. Dan ini akan berimplikasi kepada manusia itu sendiri. Mereka akan terserabut budayanya, pencarian hidupnya dan sebagainya. Untuk itu YLBHI menginginkan bahwa kita sebagai warga Negara memiliki pengetahuan dan kesadaran hukum agar kita semua bisa melakukan perlawanan, bisa mendapatkan hak-hak kita sebagai warga Negara”. Bagaimana melakukan semua itu??? YLBHI sendiri berupaya memecahkan masalah tersebut melalui Pengorganisasian dan Advokasi kebijakan. Pngorganisasian sendiri adalah memberikan pendidikan terhdap warga. Salah satunya adalah memberikan pengetahuan untuk melakukan kampanye dalam memberikan perlawanan terhadap berbagai bentuk penindasan, sepeti apa yang digelar oleh Watchdoc-YLBHI.
Berdasarkan data yang disajikan YLBHI, saat ini masyarakat Indonesia banyak mengakses media berupa Youtube dibandingkan dengan media-media lain seperti facebook, twitter, instagram dan lain-lain. Hal ini menujukkan bahwa masyarakat Indonesia cenderung mengakses media yang berbasis Audio dan Visual. Atas perolehan data tersebut, YLBHI bersama Watchdoc menggelar pelatihan ini. Dalam pembuatan video pendek, ada beberapa hal yang harus menjadi perhatian penting. Yang pertama adalah bagaimana video itu bisa dibuat dengan cepat, menggunakan alat sederhana dan juga penyampaiannya dapat diterima oleh semua kalangan atau pengakses video tersebut. Ari menjelaskan bahwa itulah mengapa pelatihan ini dikhususkan pembuatan video pendek melalui smartphone, karena smarphone yang paling sederhana yang bisa dijangkau oleh para pemburu berita. Selain itu, membuat video menggunakan Smartphone juga sangat simple, sehingga penyebaran berita atau video sebagai mdia kampanye, dapat dilakukan dengan cepat. Terkhusus untuk penyampaian di dalam video, Ari menjelaskan bahwa sebisa mungkin penyampaiannya sederhana, bahasa yang umum digunakan, menampilkan data, tidak ada kalimat penyampaian yang berulang. Mengingat bahwa video ini adalah video pendek dan isi dari video tersebut harus tersampaikan.
“Dengan adanya pelatihan ini, saya mendapatkan bekal dan pemahaman dalam pembuatan dan pengambilan video, kaitan antara karya audio visual dapat dikemas atau dijadikan sebagai langkah untuk membuat suatu kampanye advokasi. Dimana saya sadar akan kekuatan media sekarang ini, menjadikan advokasi lewat media audio visual akan terlihat kuat apabila dikemas dengan baik juga, pelatihan ini memberikan saya pemahaman yang menarik”, ungkap Seldy yang merupakan peserta perwakilan dari KontraS Sulawesi. Selanjutnya, Kepada seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut diharapkan untuk memasifkan kampanye-kampanye kasus yang sedang diadvokasi saat ini melalui video pendek dan juga media-media lainnya. Ada banyak pertimbangan yang harus diperhatikan mengapa media lain juga patut kita gunakan sebagai media kampanye selain video pendek.
Comments
No comment yet.