Pertemuan dengan SKPD Penyedia Layanan & Tim Ahli bahas PERWALI Layanan Pendukung Keadilan Restoratif

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Penyusun Rancangan Peraturan Walikota (PERWALI) terkait Layanan Pendukung Keadilan Restoratif di Kota Makassar, di Ruang Bappeda Balaikota Makassar, senin (21/03/2022).

Selain Tim Penyusun, turut hadir dalam pertemuan terbatas ini dari perwakilan SKPD layanan (Dinas P3A, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan, Badan Kesbangpol) dan Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar.

Pertemuan ini menjadi tindak lanjut setelah dilakukan Uji Publik atas Rancangan PEWALI tersebut yang dilaksanakan LBH Makassar bersama Pemkot Makassar pada awal Februari 2022 lalu, Tim Penyusun telah mendapatkan berbagai masukan, kritik dan saran yang konstruktif untuk penyempurnaan gagasan dan substansi materi.

Selain itu, pertemuan koordinasi yang dilaksanakan untuk memperkuat pemahaman dan perspektif bersama antar stakeholder, berkaitan dengan integrasi layanan pendukung dan pembahasan kelembagaan Gugus Tugas dalam Perwali untuk mengoptimlaisasikan keadilan restoratif, sebagaimana yang tercantum dalam Rancangan PERWALI terkait Penerapan Keadilan Restoratif.

PERWALI Layanan Pendukung Penerapan Keadilan Restoratif akan menjadi pedoman dalam penyelesaian perkara tindak pidana tertentu yang sifatnya ringan, melalui ketersedian layanan. Mediasi, rehabilitasi medis dan sosial, dan reintegrasi sosial seperti kesehatan, kepemudaan dan  ketenagakerjaan yang  menjadi tanggungjawab Pemerintah Kota Makassar.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

WhatsApp Image 2025-06-25 at 13.35
Mattayang Tubo, Mattola’ Bala: Membawa Pesan Penting dalam Perlawanan Terhadap Tambang Pasir Sulawesi Barat
DSC00205
Belajar Bersama Nelayan Kodingareng dalam Mendorong Perlindungan Wilayah Tangkap
IMG-20250315-WA0032 (1)
LBH Makassar bersama Balang Institute Membuka Posko Bantuan Hukum, Memperkuat Layanan Perlindungan Hak Warga Terdampak Smelter KIBA
Skip to content