Info Kegiatan

LBH Makassar Akan Laksanakan KALABAHU VIII Untuk Calon Pengabdi Bantuan Hukum

Pendahuluan

Sejak awal berdirinya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar terus menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi masyarakat sipil yang bergerak pada layanan publik dengan fokus isu Penegakan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) & Demokrasi. Untuk memastikan keberlanjutan lembaga, LBH Makassar kembali melaksanakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) yang ke-VIII. KALABAHU merupakan pelatihan bagi aktivis Mahasiswa, Sarjana Ilmu Hukum dan Sarjana disiplin ilmu lainnya, yang memiliki kepedulian terhadap persoalan ketidakadilan sosial, hukum, HAM, dan demokrasi dengan pendekatan gerakan Bantuan Hukum Struktural (BHS). KALABAHU adalah syarat mutlak untuk bergabung sebagai Pengabdi Bantuan Hukum di YLBHI-LBH Makassar.

Kebutuhan akan Pengabdi Bantuan Hukum tidak terbatas hanya pada mahasiswa dan sarjana hukum, melainkan membutuhkan kader dari disiplin ilmu lainnya, oleh karena LBH Makassar menangani kasus-kasu struktural yang berdimensi sangat luas. Sehingga dibutuhkan kader dari disiplin ilmu lainnya yang memiliki kemampuan analisis, pengorganisasian, riset, teknologi informasi dan mampu melakukan kampanye kretaif dan inovatif.

Melalui KALABAHU, peserta diberikan pengetahuan dan pemahaman akan nilai-nilai HAM dan demokrasi, serta kemampuan praktek BHS. Pada dasarnya, BHS memandang problem ketidakadilan terjadi akibat adanya struktur yang timpang. BHS diharapkan menjadi roh dan kekuatan dalam penanganan kasus baik litigasi dan nonlitigasi dimana metodenya tidak hanya merespon dan mengadvokasi kasus-kasus saja, tetapi juga bertujuan untuk memperbaiki struktur yang menindas agar berkeadilan dalam kerangka negara hukum dan HAM.

Materi-Materi KALABAHU VIII di antaranya Sejarah LBH, Bantuan Hukum Struktural , Gerakan Sosial Negara Hukum dan Demokrasi, Problem Kemiskinan dan Ketidakadilan Struktural, Problem Ketidakadilan Gender  Struktural, Ideologi dan  Dampaknya Terhadap Problem Sosial, Militerisme dan Pelanggaran HAM, Problem Politik Identitas dan Ketidakadilan bagi Kelompok Minoritas, Dampak Korupsi terhadap Hak Asasi dan Keadilan, Analisis Sosial, Pengorganisiran & Pemberdayaan Komunitas, Riset aksi/ Advokasi Berbasis Riset (Participatory Action Research), Advokasi, Hak Atas Tanah dan Reforma Agraria, Hak atas Fair Trial dan Peradilan yang Bersih, Sexual Orientation, Gender Identity and Expression (SOGIE),  Hak Atas Lingkungan  dan Hak Disabilitas.

Materi-materi tersebut akan dibawakan oleh pemateri nasional maupun lokal, yang merupakan alumni LBH Makassar dan jaringan yang memiliki penglaman dan pengetahuan yang mempuni dalam gerakan bantuan hukum struktural, gerakan sosial dan advokasi berbasis HAM.

 

Timeline Kegiatan KALABAHU VIII LBH Makassar:

  1. Sosialisasi Pendaftaran: 02 – 09 Juni 2019
  2. Pendaftaran: 10 Juni –  5 Juli 2019
  3. Seleksi Berkas: 08 – 11 Juli 2019
  4. Pengumuman Seleksi Berkas: 12 Juli 2019
  5. Seleksi wawancara: 15 – 17 Juli 2019
  6. Pengumuman Seleksi Wawancara: 19 Juli 2019
  7. Pelaksanaan (Inclass): 22 – 27 Juli 2019
  8. Outclass: 12 – 17 Agustus 2019
  9. Pembuatan Laporan Hasil Investigasi Outclass: 19 – 24 Agustus 2019
  10. Presentasi Hasil Outclass: 27 Agustus 2019
  11. Pengumuman Peserta yang Lulus Magang: 30 Agustus 2019
  12. Pemagangan: 02 – 30 September 2019

 

Adapun persyaratan untuk mengikuti KALABAHU VIII yakni:

Syarat Calon Peserta:

  1. Sarjana Hukum (diutamakan) dan Sarjana disiplin Ilmu lainnya, atau Mahasiswa Tingkat Akhir
  2. Punya Pengetahuan Dasar Hukum dan HAM
  3. Memiliki Pengalaman Advokasi
  4. Usia Maksimal 25 Tahun

Syarat Administrasi

  1. Foto Copy Ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir bagi sarjana dan Transkrip Nilai (SKS nol kredit) bagi Mahasiswa Aktif
  2. Kartu Identitas berupa KTP/SIM
  3. Pas foto ukuran 4×6 sebanyak 3 lembar
  4. Mengisi Formulir Pendaftaran yang disediakan oleh Panitia (Nomor registrasi diisi panitia saat pengembalian formulir). Silakan download filenya DI SINI
  5. Melampirkan Curriculum Vitae (CV) yang berisi pengalaman Organisasi dan Advokasi
  6. Membuat Surat Pernyataan Tidak Berstatus PNS/TNI/POLRI dan Tidak Berafiliasi dengan Partai Politik bermaterai Rp. 6.000. Silakan download filenya DI SINI
  7. Membuat Surat Pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian kegiatan KALABAHU VII bermaterai Rp. 6.000. Silakan download filenya DI SINI
  8. Sluruh berkas tersebut dimasukkan dalam map warna hijau (bagi laki-laki) & warna biru (bagi perempuan)

Bagi para aktivis mahasiswa dan sarjana yang berminat untuk bergabung dalam perjuangan penegakan Hukum, HAM dan Demokrasi, kami persilahkan untuk mendaftar dan mengikuti seleksi.  Seluruh berkas pendaftaran dibawa langsung ke Kantor LBH Makassar, Jl. Pelita Raya VI Blok. A34, Kel. Buakana, Kec. Rappocini Makassar.

Untuk informasi lebih lanjut hubungi Panitia; Ukhy Muh. Ismail (0822-9151-9628)  atau Salman (0852-9930-7770)

Bagikan

Kegiatan Lainnya

Urgensi RKUHAP
Urgensi Penguatan Akses Keadilan pada Hukum Acara Pidana dalam Rangka Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional
PKH-
Petani Polongbangkeng Takalar Mengadakan Pendidikan Hukum Kritis, Memperkuat Pengetahuan Merebut Kembali Tanah Yang dirampas PTPN
pelatihan-1024x717
LBH Makassar, LBH Masyarakat dan BPHN Menggelar Pelatihan, Mempersiapkan Fasilitator untuk Diklat Paralegal
Skip to content