RIlis Terkait Penangkapan dan kriminalisasi Advokat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia

JAKARTA. Selasa, 27 april 2021. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia meluncurkan laporan kriminalisasi advokat secara virtual dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Yayasan LBH Indonesia.

Hadir sebagai narasumber Asfinawati (Ketua Umum  YLBHI), Arif Maulana (Direktur LBH Jakarta), Etik Okta (Durektur LBH Semarang), dan Frank T. Kahiking (Direktur LBH Manado). Acara ini dimoderatori oleh Muhammad Isnur (Ketua Bidang Advokasi YLBHI). Baca selengkapnya pada Dokumen Rilis di bawah ini!

Silakan unduh:
1. Versi Bahasa Indonesia
2. English Version

Bagikan

Rilis Pers Lainnya

f7ff6b23-b806-4a10-bae5-2c1854552710_jpg
Darurat Kekerasan & Pengkhianatan Amanah Rakyat
WhatsApp Image 2025-08-20 at 12.40
LBH Makassar Mengecam Tindakan Represif oleh Aparat Gabungan Polri, TNI dan Satpol PP Terhadap Massa Aksi Protes Kenaikan PBB 300% di Bone
Untitled-2
Kekhawatiran pada RKUHAP Terjadi, Pemilik Toko Tani Digeledah lalu Diperas oleh Anggota Polda Sulsel
Skip to content