Categories
EKOSOB slide

Tindakan Brutal Balai Cagar Budaya Benteng Rotterdam, Dihadang Aktivis LBH Makassar, Mahasiswa dan Buruh

Aksi Aliansi Rakyat & Mahasiswa (Alaram) Tolak Penggusuran di depan Benteng Rotterdam Makassar menolak upaya penggusuran terhadap rumah Aliamin, Rabu, 08 Januari 2020

 

Aksi brutal pihak Balai Cagar Budaya Benteng Rotterdam, Makassar, Sulawesi Selatan. Tanpa memberi perberitahuan baik lisan maupun tertulis kepada Ali Amin “penjaga taman patung kuda”. Mendadak puluhan orang yang dengan brutalnya mencabut tanaman bunga dan menumbangkan pohon pohon yang berada di  taman patung kuda Jl. Ujungpandang No. 1, tanggal 8 Januari 2019.

Aksi pengrusakan tanaman bunga dan pohon oleh pihak Balai Cagar Budaya Benteng Rotterdam, mendapan protes dari pihak LBH Makassar, aktivis Mahasiswa dan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat dan Mahasiswa (ALARM) Tolak Penggusuran.

 

Baca Juga Berita Terkait:

Mediasi di DPRD SUlsel Capai Titik Terang: Kasus Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Rotterdam

Tolak Penggusuran Berdalih Revitalisasi Cagar Budaya Benteng Rotterdam

 

“Harusnya pihak Balai menyampikan terlebih dahulu atas rencananya kepada pak Ali Amin. Jangan langsung main rusak bunga dan pohon”. Ujar Mukhtar Guntur perwakilan Buruh.

Mukhtar menambahkan, bahwa peristiwa ini akan ditindaklanjuti ALARM Tolak Penggusuran. Dan kepada pihak yang terkait, termasuk DPRD Sulsel harus tetap melakukan pengawasan dan pengawalan terhadap aspirasi rakyat yang terancam digusur sewenang-wenang oleh Pihak Balai.

 

Kuasa hukum Aliamin, Ady Anugrah Pratama saat berbicara dengan perwakilan Balai Pelestarian Cagar Budaya Kota Makassar, Rabu 08 Januari 2020. Gambar diambil dari dip4news.com

 

Menurut Ady Anugrah, Kuasa Hukum Ali Amin dari LBH Makassar menegaskan, bahwa tidak boleh ada penebangan dan pencabutan bunga sebelum kami ketemu dengan kepala Balai. Karena hasil RDP di DPRD Sulsel harus saya sampaikan. Hasilnya adalah pihak Balai harus melakukan pertemuan terlebih dahulu dengan Pak Ali Amin baru ada langkah yang dilakukan pihak Balai. Bukan begini caranya melakukan cara-cara brutal. Ini adalah tindak pidana pengrusakan secara bersama-sama, Ujar Cappa panggilan akrab Ady Anugrah

“Pak Ali Amin merawat dan membiayai Taman Benteng Patung Kuda, tanpa menggunakan dana pemerintah. Dan akhirnya dirusak secara brutal, dimana rasa kemanusiaannya,” tambah Cappa.

Sekedar dikatahui, jika ancaman penggusuran pihak Balai ke Ali Amin, telah melalui proses pertemuan ke DPRD SulSel. Dan Komisi C merekomendasikan adanya pertemuan antara kedua pihak guna mencari solusi terbaik.

 

Catatan: Berita ini telah terbit di media online dip4news.com pada 08 Januari 2020

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *