Categories
EKOSOB slide

Mediasi di DPRD Sulsel Capai Titik Terang; Kasus Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Rotterdam

Mediasi dipimpin langsung oleh ketua komisi B DPRD Sulsel, Jamaluddin Jafar dibantu sekretaris komisi B, Selle KS Dalle, dan diikuti oleh seluruh anggota komisi B. Semua pihak yang diundang, juga hadir dalam mediasi ini, antara lain ; Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya, Kepala Biro Hukum Direktorat Kebudayaan R.I., Kepala Dinas Pariwisata Sulsel, Perwakilan Gubernur Sulsel, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Kepala Bagian Hukum Kota Makassar, dan juru bicara ALARM Tolak Penggusuran.

Mediasi berlangsung tegang dan alot, karena masing – masing pihak bertahan dengan argumen hukum. Kepala balai berpegang pada sertifikat hak pakai yang dimiliki balai. Sedangkan kuasa hukum Aliamin, LBH Makassar menyarankan balai untuk menggugat ke pengadilan jika ingin melakukan pengosongan, tegas Edy Kurniawan.

Setelah mediasi berjalan beberapa jam, maka pimpinan rapat menyarankan penyelesaian masalah ditempuh secara kekeluargaan. Kalau bisa kita kesampingkan argumen hukum masing – masing pihak, terang Selle. Komisi B kemudian memberikan waktu bagi para pihak untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dalam waktu satu bulan terhitung sejak saat ini, ujar Selle. Terhadap saran tersebut, maka disepakati untuk mengadakan pertemuan lanjutan antara balai, aliansi, Pemkot Makassar dan Pemprov Sulsel. Pertemuan lanjutan ini dipercayakan kepada balai untuk memfasiliasi waktu dan tempat pertemuan.

    

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *