Categories
Perempuan dan Anak slide

Sejumlah Ahli Dilibatkan Advokasi Kasus Pencabulan 3 Bersaudara di Lutim

Kasus dugaan pencabulan tiga bersaudara oleh ayah kandungnya berinisial Sa (43) di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) menjadi atensi sejumlah pihak. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Tim Advokasi, Haswandy Andi Mas, yang menyebut pihaknya akan melibatkan banyak saksi ahli dalam mengawal perkara tersebut.

Haswandi yang juga Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyebut saat ini pihaknya tengah menyiapkan saksi ahli dari berbagai latar belakang profesi. Pihaknya juga mencari bukti baru guna melanjutkan kasus yang sudah dihentikan Polres Lutim melalui penerbitan SP3.

“Ahli dari berbagai segmentasi keilmuan, baik psikolog, medis, ahli hukum terkait anak dan perempuan yang berpengalaman menangani kasus seperti itu. Untuk sementara masih di Makassar, tapi ada dukungan dari pihak lain, ada lembaga internasional yang ada perwakilan di sini, itu siap membantu menyediakan saksi ahli,” kata Haswandi.

Dia menyebut kisah pilu yang menimpa tiga bocah di bawah umur masing-masing, Al (8), Mr (6) dan Az (4) terus menjadi perhatian sejumlah pihak bahkan ke LBH Jakarta.

Sejumlah lembaga pemerhati anak sudah menyatakan kesiapan mengadvokasi kasus ini. Di antaranya yakni LBH APIK Makassar, LBH Makassar, LBH PPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sulsel dan Institut Community Justice (ICJ) Makassar.

Termasuk Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Sulawesi Selatan dan P2TP2A Makassar. Saat ini Ibu tiga anak malang itu, R (41) tengah berada dalam pengawasan P2TP2A Sulsel. “Korban di P2TP2A Provinsi (Sulsel) sekarang, tapi tetap P2TP2A Makassar tidak lepas tengan karena awal laporannya di situ. Namun dikembalikan ke provinsi karena kewenangannya di sana,” ungkapnya.

Sejauh ini upaya timnya untuk meminta Polda Sulsel mengambil alih kasus rudapaksa oleh ayah kandung mulai menemui titik terang. Gelar perkara kasus tersebut akan dilakukan di Mapolda Sulsel.

Hasil visum terbaru, kata Haswandy sudah diserahkan ke Penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel, namun hasil visum itu belum bisa dibeberkan ke publik. Terkecuali saat gelar perkara nantinya.

 

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online makassar.sindonews.com pada 30 Desember 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *