Categories
EKOSOB

Warga Bulukumba Gelar Rembuk Agraria Hadang Pembaruan HGU PT. Lonsum

Sabtu, 17 Februari 2024. Warga Bulukumba berkumpul di tengah kebun di Desa Tamatto, Ujung Loe dan menggelar Rembuk Agraria. Warga ini terdiri dari perwakilan 4 Desa yang berkonflik dengan PT. Lonsum yakni Desa Tamatto, Baleanging, Bontomangiring dan Desa Bontobiraeng. 4 Desa ini yang hadir merupakan Warga Bulukumba yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) di Bulukumba yang telah lama mendorong agar lahan mereka yang dahulunya di rampas oleh PT. Lonsum agar segera dikembalikan kepada warga. 

Dalam rembuk agraria ini, beberapa perwakilan dari warga yang hadir menyampaikan pandangan dan menegaskan sikap untuk pentingnya persatuan gerakan warga untuk menghadang pembaruan PT. Lonsum. Hasanuddin salah satu perwakilan warga menegaskan penting merangkul warga yang lain untuk sama sama berjuang menghadang pembaruan HGU PT.Lonsum. 

“Ini adalah bagian dari kita sama-sama bekerja, merangkul teman-teman yang hari ini tidak lagi bersama dengan kita. Kita mesti meyakinkan mereka bahwa mereka adalah korban hari ini dan bagaimana kita bisa merangkul kembali (untuk berjuang bersama),” ujar Hasanuddin selaku Pimpinan Ranting Baleanging

Nurdin, Pimpinan Agra Bulukumba menyampaikan kepada warga yang hadir bahwa situasi saat ini masih dalam proses Pembaruan HGU, dan hasil dari aksi warga kemarin pada 15 Januari 2024 yang berhasil menghalau peninjauan lokasi oleh Panitia B sebagai syarat pembaruan HGU.  

“Prosesnya sekarang sedang berlangsung, ada panitia B yang sedang bekerja yang menentukan HGU diperbarui atau tidak. Masa’ mauki menunggu sampai pembaruan ini selesai. Intinya seandainya tidak kita duduki BPN kemarin, tanggal 17 hingga 19 Januari 2024, selesaimi peninjauan lokasi kemarin. Tapi itu berhasil kemarin kita gagalkan karena kita aksi di dua titik, Makassar sama Bulukumba, itu yang penting disampaikan ke teman-teman,” ujar Nurdin.    

Selain itu perwakilan dari AGRA Sulsel, Zulkarnain Lolo, menegaskan bahwa pasca berakhirnya HGU Lonsum di 31 Desember 2023, menjadi momentum bagi warga untuk mengkonsolidasikan diri dalam perjuangan untuk mengembalikkan tanah mereka yang dirampas. 

“Perjuangan Gerakan Rakyat di Makassar telah berhasil mendesak Kanwil BPN untuk melakukan perundingan antara warga yang berkonflik dengan PT.Lonsum. Gerakan warga di-desa-desa yang berkonflik dengan Lonsum mesti lebih solid dan mendesak agar pemerintah segera mengembalikkan tanah warga yang sebelumnya dirampas,” ucap Lolo.

Dalam Rembuk Agraria ini hadir beberapa perwakilan dari Gerakan Rakyat Anti Monopoli Tanah, seperti dari YLBHI-LBH Makassar, KontraS Sulawesi, dan KPA Sulsel dan AGRA Sulsel. Azis Dumpa Perwakilan dari YLBHI LBH Makassar menegaskan situasi saat ini dengan HGU yang sudah habis membuat posisi dari PT. Lonsum menjadi lemah. Dalam situasi ini penting bagi Warga untuk menguatkan dan memperbesar gerakan agar tanah mereka yang berkonflik dapat dikembalikan. 

“Perjuangan warga untuk menghadang Pembaruan HGU PT. Lonsum adalah perjuangan konstitusional yang dilindungi oleh Undang-Undang. Karena Tanah itu  diperuntukkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, jadi bukan kepada kepentingan perusahaan. Dasar hukum warga jelas, sekarang HGU Lonsum sudah habis, kekuatan hukumnya lemah. Sekarang kekuatan ada di Warga, perjuangannya  sudah panjang, telah ada Verifikasi di tahun 2012, ada yang punya SHM, Tanah adat dan putusan Mahkamah Agung,” ujar Azis Dumpa. 

Untuk diketahui bahwa HGU PT. Lonsum telah berakhir di 31 Desember 2023. Saat ini prosesnya telah memasuki tahapan verifikasi oleh Panitia B. Warga melalui kuasa hukumnya dan aliansi telah mengirimkan surat keberatan terkait dengan pembaruan HGU. Hingga akhirnya surat tersebut telah direspon oleh BPN dengan melakukan perundingan untuk menyelesaikan konflik agraria tersebut dengan menghadirkan warga dan PT. Lonsum yang akan dilaksanakan pada 19 Februari 2024. Harapannya dalam perundingan ini dapat menyelesaikan konflik agraria yang terjadi, Pemerintah dapat menghormati hak hak warga dan dapat mengembalikkan lahan mereka yang telah dirampas oleh PT. Lonsum selama puluhan tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *