Categories
EKOSOB

Warga Pulau Lae-Lae Konsisten Tolak Reklamasi, Hadang Ambisi Pemprov Sulsel yang Rancang Aturan Baru

Makassar, 8 November 2023. Perjuangan warga Pulau Lae-Lae untuk mempertahankan ruang hidupnya dari rencana reklamasi  terus berlanjut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali mendorong rencana reklamasi, dengan melaksanakan Konsultasi Publik; “Penyusunan Kajian Penetapan Kebijakan Pulau Lae-Lae Kota Makassar” pada Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang, yang dilaksanakan di Fave Hotel Makassar (7/11/2023).

Dalam pertemuan tersebut, diundang 13 Dinas atau Lembaga dalam lingkup Pemprov Sulsel, dan 10 Dinas atau lembaga di Pemerintah Kota Makassar, serta 8 orang perwakilan dari Warga dan PT.Yasmin Bumi Putra selaku Perusahaan yang akan mengejakan proyek reklamasi di sisi barat Pulau Lae-Lae.

Surat undangan konsultasi publik ini, diterima warga secara tiba-tiba – sehari sebelum kegiatan, yakni pada Senin 6 November 2023. dan hanya mengundang beberapa perwakilan warga. Akhirnya warga memutuskan untuk tidak ikut dalam kegiatan tersebut. Warga lalu mempercayakan kepada Lurah Lae-Lae yang menghadiri kegiatan tersebut, dengan catatan jika terdapat pembahasan terkait reklamasi, maka warga dengan tegas menolak reklamasi tanpa negosiasi.

Selain itu, untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang mengatasnamakan warga Lae-Lae dan menerima reklamasi tersebut, maka salah seorang warga bersama perwkilan KAWAL PESISIR diminta untuk hadir mengetahui agenda kegiatan tersebut, dan jika terdapat pembahasan terkait reklamasi maka, utusan warga tersebut dapat menegaskan sikap warga menolak reklamasi.

Pada faktanya konsultasi publik tersebut memang membahas rencana reklamasi. Dalam pertemuan, Pemprov menghadirkan konsultan dari PT. Angkasa Global Consultant yang mensosialisasikan terkait perangkat pengendalian Kawasan wisata Pantai dan air Pulau Lae-Lae. Konsultan yang hadir menjelaskan secara detail rencana-rencana pembangunan dalam wilayah reklamasi dan penataan wilayah eksisting atau Pemukiman warga.

Konsultan PT. Angkasa Global Consultant menawarkan untuk mengatur ulang pemukiman untuk membantu tercapai tujuan dari Pembangunan seperti pelebaran jalan, penataan rumah  warga dengan mengecat rumah warna warni. Rumah warga juga akan dikerjasamakan dengan Hotel-Hotel yang ada di sekitar Pantai Losari untuk mendorong tiap rumah punya kamar yang  bisa disewakan sebagai tempat tinggal.

Sementara itu, perwakilan dari Pemprov Sulsel juga membahas soal status kepemilikan terhadap tanah. Mereka menilai bahwa dengan menawarkan sertifikat tanah kepada warga maka itu akan meluluhkan hati warga untuk menerima proyek reklamasi. Namun ada syarat yaitu pemukiman harus ditata ulang dan dirapikan (bisa jadi dirubuhkan dulu kemudian di bangun Kembali). Dalam forum ini Lurah Pulau Lae-Lae menyampaikan sikap bahwa dia mendukung agenda dan rencana Pemprov. Sejalan dengan itu PT. Yasmin yang juga hadir dalam forum menyatakan siap untuk menjalankan agenda reklamasi.

Warga Pulau Lae-Lae langsung menggelar “Rapat Akbar” pada malam harinya, untuk merespon konsultasi publik yang diadakan oleh Pemprov. Dalam rapat ini, meraka secara tegas menegaskan kembali sikap warga Pulau Lae-Lae menolak proyek reklamasi tanpa negosiasi. Terkait dengan tawaran sertifikat tanah, hal tersebut menurut warga adalah iming-iming semata dari Pemprov agar warga menerima reklamasi. Jika sertifikat tanah tersebut menjadi syarat untuk menerima reklamasi, maka dengan tegas tetap akan ditolak oleh warga.

Selain hal diatas, dalam “Rapat Akbar” warga juga menilai bahwa tindakan Pemprov yang melaksanakan “Konsultasi Publik” yang membahas reklamasi Pulau Lae-Lae merupakan wujud nyata tindakan Pemprov yang hendak memaksakan reklamasi, meskipun telah mendapat penolakan dari warga dan menuai protes dari berbagai kalangan.

“Intinya ini persatuannya warga – Sudah tiga tahun reklamasi direncanakan tapi sampai sekarang belum dibangun karena persatuan warga untuk menolak” seru Dg. Rahman – Warga Pulau Lae-Lae

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *