Categories
EKOSOB

Perusahaan PT. Singvlar Furniture Tidak Memberi Upah Penuh Buruh Selama Bertahun-tahun

M bersama 18 Buruh lainnya merupakan buruh di PT. Singvlar Furniture Indonesia (SFI) yang dimiliki oleh Lay Huang Tzan (WNA Taiwan), yang berada di kawasan Pattene Business Park, tepatnya beralamat di Kelurahan Pa’bentengang, Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Perusahaan ini bergerak pada bidang Pengolahan Kayu, sekaligus merupakan perusahaan yang melakukan ekspor barang berupa perabotan dan sejenisnya ke beberapa negara. Sebelumnya, sejak tahun 1995, perusahaan ini berlokasi di Kawasan Industri Makassar (KIMA). Namun berpindah tempat ke Pattene Business Park sejak tahun 2018.

Buruh PT. SFI juga ikut berpindah tempat mengikuti lokasi perusahaan. Mereka direkrut ulang dengan status pekerja baru pada tahun 2018. Bermula pada tahun 2021, M dan buruh lainnya tidak mendapatkan upah penuh dari PT. SFI. Selama bekerja disana, mereka tidak pernah mendapatkan Tunjangan Hari Raya sepeserpun oleh Perusahaan.

M bersama 18 orang buruh masing-masing diupah secara tidak penuh oleh perusahaan. Beberapa diantara mereka memperoleh upah harian sebesar 100 ribu rupiah dengan pembayaran perbulan. Fatalnya, dengan kondisi kerja yang serba tidak pasti, selama bertahun-tahun mereka diupah tidak pernah mencapai nominal 1 juta rupiah setiap bulannya.

Tunggakan upah terus membengkak. 19 buruh PT. SFI telah melakukan upaya persuasif berupa audiensi dengan pimpinan perusahaan, termasuk menuntut transparansi tunggakan upah berupa bukti Slip Gaji mereka namun tidak mendapatkan hasil apa-apa melainkan janji.

Pada Kamis, 11 Mei 2023 bertempat di kantor PT. SFI. 19 orang buruh PT. SFI bersama dengan LBH Makassar telah melakukan perundingan. Pimpinan Perusahaan terus berkelit, namun semua buruh masing-masing memberikan pendapat dan bersaksi bahwa betapa buruknya manajemen perusahaan.

Perundingan berujung pada sebuah pengakuan. Pimpinan PT. SFI membenarkan tunggakkan upah tersebut. Mereka akhirnya membuka catatan upah berupa nominal upah yang belum dibayarkan kepada buruh PT. SFI. Perundingan akan dilanjutkan pada 31 Mei 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *