Categories
SIPOL slide

Kasus Sugianto, Pria Diduga Dianiaya Hingga Tewas oleh Oknum Polisi Masih Diselidiki Polda Sulsel

Dugaan penganiayaan berujung tewasnya Sugianto (22), dilakukan oknum di Polres Bantang, kini masih didalami Polda Sulsel. Sugianto merupakan salah satu tahanan Polres Bantaeng. Korban meninggal setelah diduga dianiaya pada 9 November 2019.

Kasus ini pun ditangani Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar. Kemudian dilapor ke SPK Polda Sulsel pada, Selasa (19/11).

Tetapi, sejak kasus ini dilaporkan hingga kini, Sabtu (27/12/2019) menurut aktivis LBH Makassar, belum ada progres kasus.

Edy Kurniawan, salah satu kuasa hukum LBH Makassar mengakui, sampai hari ini (Sabtu) pihaknya belum mendapat SP2HP. Padahal, Selasa (24/12), LBH sudah minta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) laporan tersebut.

“Kita sudah meminta SP2HP dengan cara menyurati, tapi sampai kini belum ada itu,” jelas Edy kepada tribun timur.com, sore.

Tujuan LBH meminta SP2HP ke penyidik, agar mengetahui progres kasus ini sampai dimana, apakah terlapor sudah diperiksa?.

Kata Edy, seharusnya Polda Sulsel sudah menaikan status kasus ini ke penyidikan, mengingat kasus sudah sebulan di Polda. “Harusnya itu penyidik sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, karena tindak pidananya sangat terang,” ungkap Edy.

Karena menurut Edy, penyidik seharusnya juga menyampaikan perkembangan kasus ini, karena ini menyangkut nyawa orang. “Dan pelakunya juga sudah teridentifikasi melalui keterangan dua saksi yang sudah diambil keterangan kemarin,” tambah Edy.

Kasus meninggalnya Sugianto ini, diduga lantaran mendapat penyiksaan dari oknum aparat kepolisian dari Polres Bantaeng.

Karena menurut Edy, penyidik seharusnya juga menyampaikan perkembangan kasus ini, karena ini menyangkut nyawa orang. “Dan pelakunya juga sudah teridentifikasi melalui keterangan dua saksi yang sudah diambil keterangan kemarin,” tambah Edy.

Kasus meninggalnya Sugianto ini, diduga lantaran mendapat penyiksaan dari oknum aparat kepolisian dari Polres Bantaeng

Selain empat polisi, ternyata ada Sugianto. Dia (Sugianto) dalam keadaan terborgol, matanya Sugianto ditutupi dengan lakban. Bahkan, menurut penjelasan Aan didalam kronologi itu. Dia melihat ada beberapa luka memar warna hijau diwajah Sugianto.

Aan dan Sugianto pun dibawa menuju ke lorong rumah Sugianto. Disana, salah satu polisi memukul wajah Sugianto pakai batu. Tak lama kemudian, salah satu polisi pun turun dari mobil Avanza itu dan memanggil Iin, istri Sugianto yang berada di rumah.

Mendengar itu, Iin pun keluar dan menuju ke mobil itu. Tiba di mobil Avanza, korban Sugianto pun mengaku, Iin adalah istrinya.

Setelah itu mereka bergerak menuju Pos Polisi Terpadu di Jl Kartini, sementara Iin diminta ikut dengan menggunakan motor.

Dalam perjalan, di dalam mobil, Sugianto terus dipaksa mengaku, wajah dihantam menggunakan pantat pistol milik polisi. Sementara Aan tidak mengaku, karena ia tidak lakukan perbuatan yang dituduhkan kepadanya, Aan bahkan terus menangis.

Tiba di pos, keduanya dibawa masuk ke dalam ruangan. Aan buka sedikit lakban untuk mengintip situasi dalam ruang itu. Dalam ruangan itu, Ia lihat secara samar seorang membawa balok dan memukul Sugianto, dari bagian kepala hingga kaki.

Setelah itu, polisi berjumlah empat orang berinisial TR, KH, AM dan NK. Kemudian masuk ke ruangan memukuli Sugianto.

Disana juga terlihat seseorang Satpol PP yang sedang menyaksikan aksi keempat polisi itu, menghantam korban Sugianto.

Aan juga dipukuli, seorang polisi meminta Aan memukul Sugianto. Karena diancam Polisi, akhirnya ia ikut memukul Sugianto. Tapi pengakuan Aan, dia memukul korban Sugianto dengan pukul ringan. Karena itu, Aan dipukul oleh polisi dengan balok kayu.

Aan dipukul pada bagian tangannya, dan tangannya semakin membiru. Akhirnya lakban ditangan Aan pun dilepaskan polisi. Setelah itu, Aan dibawa oleh KH memakai mobil ke Mapolres Bantaeng. Setibanya di Polres, Aan dimasukkan ke sel tahanan.

Sementara Sugianto masih tinggal di Pos Polisi. Sekitar 04.00 Wita, Sugianto dibawa masuk ke sel tanahan tempat Aan berada.

Aan melihat Sugianto, itu dalam keadaan babak belur dan luka pada bagian betis dan lutut atas kanan, diduga luka tembak. Luka tembak tersebut tidak terjahit, hanya dibalut perban. Hampir satu jam, Sugianto terus berteriak kesakitan meminta obat.

Aan yang melihat seorang polisi di depan sel, memelas minta obat, namun polisi itu mengatakan, biarkan mati seorang pencuri. Tapi, seorang penjaga sel memberikan 1 biji obat Amoxilin, obat yang diberikan itu kemudian dimuntahkan oleh Sugianto. Seolah tubuh Sugianto tidak mau terima obat tersebut. Sugianto terus berteriak kesakitan, luka lututnya alami pendarahan.

Melihat Sugianto mengalami pendarahan, Aan kemudian berteriak kepada petugas agar membawa Sugianto ke Rumah Sakit. Seseorang polisi meminta salah seorang tahanan untuk mengangkat Sugianto ke dalam mobil, saat itu pukul 05.00 Wita.

Dari keteranga tahanan yang mengangkat Sugianto sudah tak sadarkan diri. Sempat dibangunkan, tetapi tidak sadarkan diri.

Pada Sabtu (9/11/2019) pagi pukul 07.00 Wita, Iin mendapat informasi dari seorang tukang becak, Sugianto telah meninggal. Sugianto meninggal di RSUD Bantaeng. Iin, bergegas menuju ke RSUD, tepat di UGD, Iin mendapati Sugianto tidak bernyawa lagi.

Salah seorang perawat menyampaikan kepada Iin, Sugianto dibawa ke RS sekitar 05.00 Wita, dengan tiga luka tembak.

 

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online makassar.tribunnews.com pada 27 Desember 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *