FGD Kehormatan Profesi Hakim

Agenda

Loading Events

« All Events

  • This event has passed.

FGD Kehormatan Profesi Hakim

August 3, 2015 @ 2:00 pm - 5:00 pm

“Urgensi Peningkatan Profesionalisme dan Akuntabilitas Aparat Penegak Hukum sebagai Upaya Pencegahan tindakan Contempt of Court

Latar Belakang

Dalam negara hukum, peradilan memiliki peran signifikan yaitu untuk menyelesaikan berbagai persoalan di masyarakat. Sistem peradilan di Indonesia menempatkan polisi, jaksa, hakim dan advokat sebagai pilar utama dalam penegakan hukum. Sementara sistem peradilan kadangkala tidak bisa memuaskan semua orang terutama pencari keadilan. Namun, hakim lewat putusannya kadang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat. Akibatnya, kerap muncul tindakan hakim dan pengadilan.

Protes terhadap pengadilan seringkali terdengar, bahkan tidak jarang protes ini berujung pada tindakan kekerasan pada petugas pengadilan terutama hakim. Sederet perilaku yang sempat terungkap seperti pengunjung sidang yang membuat onar/gaduh, hakim yang dituduh menerima suap, protes terhadap hakim di dalam ruang sidang pengadilan, hakim yang dicaci-maki atas putusan yang dianggap tidak adil, hakim mendapat kekerasan fisik di dalam ruang sidang atau di teror, dan lain sebagainya. Munculnya persoalan kekerasan kepada hakim atau penghinaan terhadap hakim bisa dianggap sebagai perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran profesi hakim dan tindakan Contempt of Court.

Berdasarkan hasil survei Komisi Yudisial tahun 2005 mengenai perbuatan-perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim yang dilaksanakan di 6 (enam) kota, termasuk kota Makassar, dengan responden sebanyak 330 orang hakim, terdiri dari hakim PN, PA dan PTUN, diketahui sekitar 27% responden pernah mengalami tindakan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim. Ada beberapa faktor yang menyebabkan tindakan merendahkan kehormatan dan keluruhan martabat pengadilan seperti budaya hukum masyarakat yang rendah, perilaku hakim sendiri yang tercela, sistem pengamanan di pengadilan kurang, tidak adanya regulasi terkait Contempt of Court, pelayanan pengadilan yang buruk dan sebagainya. Pengadilan mulai mengalami kehilangan kehormatannya sebagai sebuah institusi yang memegang peranan penting dalam menegakkan hukum dan keadilan. Kondisi ini jelas mengkhawatirkan apabila tidak segera dibenahi karena yang menjadi korban bukan hanya hakim dan pengadilan itu sendiri tetapi juga masyarakat pencari keadilan.

Untuk mengupas permasalahan ini lebih jauh, LBH Makassar bekerjasama dengan Komisi Yudisial RI bermaksud mendiskusikannya ke dalam sebuah Focus Group Discussion (FGD). Harapannya, bisa menghasilkan gagasan-gagasan dan solusi untuk mengurangi tindakan kekerasan dan Contempt of Court yang terjadi terhadap hakim dan pengadilan.

Bentuk Kegiatan
Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dengan menghadirkan peserta yang berasal dari aparat penegak hukum.

Tujuan kegiatan
Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencari solusi dan masukan agar:

  1. Mengurangi perbuatan yang merendahkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim dan pengadilan dalam berbagai bentuk Contempt of Court;
  2. Merumuskan peluang dan tantangan yang dihadapi untuk mewujudkan peradilan yang bebas dari intervensi, kekerasan dan tindakan Contempt of Court;
  3. Memperkuat kehormatan hakim dan pengadilan sebagai sebuah institusi penegakan hukum dan keadilan.

Peserta Aktif/Narasumber
Peserta yang diundang juga sebagai narasumber dalam FGD ini yang berjumlah 10 (sepuluh) orang yang terdiri dari:

  1. Ketua Pengadilan Negeri Makassar,
  2. Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar,
  3. Ketua Pengadilan Agama Makassar,
  4. Kepala Kejaksaan Negeri Makassar,
  5. Kapolrestabes Makassar,
  6. Rusmang Medjang, SH., M.H (Koordinator Penghubung KY Sulsel),
  7. Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Makassar,
  8. Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Makassar,
  9. Ketua DPD Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) Sulsel

Moderator/Fasilitator : Abdul Azis, SH

Pelaksana Kegiatan
Kegiatan dilaksanakan oleh LBH Makassar bekerjasama dengan Komisi Yudisial RI.

(*Lanjutkan membaca : hasil Focus Discussion Group

Details

Date:
August 3, 2015
Time:
2:00 pm - 5:00 pm
Event Category:

Venue

Ruang Meeting Coffee Lovers (samping kampus UMI)
Jl. Urip Sumoharjo Km. 5 No. 5
Makassar, Sulawesi Selatan Indonesia
+ Google Map