Categories
SIPOL slide

Tahanan Meninggal Diduga Disiksa Polisi, LBH Makassar Bersurat ke Presiden

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar menyangkan sikap Kepolisian Resort (Polres) Bantaeng yang diduga melakukan penyiksaan terhadap salah satu pencurian hingga meregang nyawa didalam sel tahanan.

Tim Penasehat Hukum korban, Edy Kurniawan mengatakan, pihaknya menganggap sikap Polres Kota Bantaeng sangat bertentang dengan Norma Hak Asasi Manusia (HAM).

“Menyiksa orang yang dalam kondisi tak melawan meski korban diduga adalah pencuri,” jelasnya, Minggu (14/11/2019).

Olehnya, itu pihaknya akan menyurati pihak Presiden RI, Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri, Idham Azis segera turun tangan menyelidiki kasua tersebut.

“Terkait meninggalnya Sugianto besok kami akan surat lembaga negara dalam hal ini, Presiden agar memerintahkan segera Kapolri turun tangan usut ini,” ucapnya.

Kata dia, hingga saat ini pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel untuk melakukan penyelidikan terkait hal tersebut dan menindaki para oknum polisi penyiksa tersebut.

“Kami mendorong penegakan hukum, HAM dan demokrasi mendesak Kabareskrim Polri dalam hal ini Reskrim Polda Sulsel, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan, penyidikan terkait peristiwa,” tuturnya.

Diketahui kasus tersebut bermula saat korban bernama Sugianto (22) diamankan aparat kepolisian Polres Bantaeng atas dugaan kasus tindak pidana pencurian.

Saat diamankan, pelaku dibawah disuatu tempat dan diduga dilakukan penyiksaan oleh aparat kepolisian untuk mengakui perbuatannya tersebut.

Sekitar pukul sekitar pukul 04.00 Wita, setelah shalat subuh, Sugianto dibawa polisi masuk ke dalam sel tanahan tempat Aan berada.

Aan melihat Sugianto dalam keadaan babak belur dan luka pada bagian betis dan lutut atas kanan, diduga luka tembak dan luka tersebut tidak terjahit, hanya dibalut perban.

Hampir satu jam, Sugianto terus berteriak kesakitan meminta obat. Aan yang melihat seorang polisi di depan ruangan kemudian memelas meminta obat, namun polisi tersebut hanya mengatakan biarkan saja mati seorang pencuri.

Lalu seorang penjaga sel memberikan 1 biji obat Amoxilin, namun obat yang diberikan
dimuntahkan kembali, seolah tubuh Sugianto tidak mau menerima obat tersebut dan terus menjerit kesakitan dan terus mengeluarkan darah hitam yang kental.

Saat itupun salah satu tahanan diminta untuk mengangkat sugianto keatas mobil dibawah kerumah sakit dengan keadaan yang sudah tidak sadarkan diri.

Sekita pukul 07.00 wita yang dikabarkan oleh seorang tukang becak sugianto telah meninggal dunia dan sudah berada dirumah sakit RSUD Bantaeng.

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online inikata.com pada 24 November 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *