Categories
SIPOL slide

Keluarga Korban Kasus Penembakan di Bantaeng Melapor Ke Polda Sulsel

Keluarga Sugianto (22), korban kasus dugaan penganiayaan dan penembakan yang mengakibatkan kematian di Kabupaten Bantaeng, mendatangi Kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/11/2019). Tidak terima anaknya meninggal tragis, Teti ibu Sugianto didampingi Kuasa hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makasassar, melaporkan kasus ini ke Polda Sulsel.

Sugianto meninggal dunia pada sabtu pagi (9/11/2019) dipenuhi luka lebam disekujur tubuh dan 3 luka tembak, dua tembakan pada betis dan lutut kanan atas. Sebelum menghembuskan nafas terakhir, dia sempat ditangkap oleh Polres Bantaeng malam harinya dan dibawah ke Pos Polisi Terpadu yang berada di Jalan Kartini.

Kabar kematian Sugianto, baru diketahui istrinya Iin Ramadani setelah seorang tukang becak mendatanginya memberi informasi pada hari sabtu pagi, sekitar pukul 07.00 wita, bahwa suaminya telah meninggal dunia dan sedang berada di RS Umum Bantaeng.

“Katanya itu pak cari (tukang becak), adai suamimu di rumah sakit sudah meninggal mi,” ujar Iin menirukan tukang becak yang memberinya informasi.

Menurutnya, tukang becak tersebut mendapat infomasi dari salah seorang  perawat RS ihwal kematian Sugianto. Mendengar kabar tersebut, Iin terus bergegas menuju RS Umum Bantaeng yang berada tidak jauh dari rumahnya. Sesampai disana, Iin bertemu perawat RS dan menuju ruang IGD tempat suaminya terlentang tidak bernyawa.

“Perawat itu bilang, kalau suamiku dibawa Polisi sekitar jam jam 5 subuh, dua kali dibawa, yang kedua kalinya tidak sadarkan dirimi na bilang perawat,” ungkapnya.

Saat tiba di RS sama sekali tidak ada Anggota Polres Bantaeng disana, sekitar pukul 09.00 wita Iin lantas mendatangi Polres Bantaeng untuk bertemu Kepala Polres. Iin menanyakan terkait tidak adanya polisi yang menemani suaminya saat di bawah ke RS.

Malam harinya Iin telah mengetahui penangkapan Sugianto oleh Polres Bantaeng. Ia menceritakan jika Sugianto sekitar pukul 20.00 wita Jum’at malam (18/11/2019) sempat meminta ijin untuk keluar rumah bertemu dengan seorang temannya didekat RS Umum Bantaeng. Sementara itu, ipar Sugianto dengan inisial AS (16) menawarkan untuk mengantarnya menggunakan motor, tapi Sugianto memilih untuk berjalan kaki saja.

Sekitar pukul 22.00 wita Iin sempat menelpon Sugianto, memberitahu agar tidak larut malam pulang ke rumah, saat itu ia masih berkomunikasi dengan suaminya. Beberapa saat kemudian, Iin menelpon kembali, namun handphone Sugianto sudah tidak aktif lagi.

“Sekitar jam jam dua itu ada polisi datang ke rumah ketuk ketuk pintu, bertanya ki mana Sugianto, kubilang tidak tahu pak, belum pi pulang. Setelah itu na tanya juga AS, ku bilang tidak tahu. Setelah itu, polisi bilang kalau mauko ketemu suami mu ikut ko sama saya,” kata Iin menirukan percakapannya dengan oknum Polisi yang mendatanginya.

Iin kemudian ikut oknum Polisi tersebut menuju jalan besar depan lorong masuk rumah. Disana sudah terparkir mobil Avansa berwarna Silver. Didalam Iin sudah melihat Sugianto bersama AS dengan posisi tangan teringat lakban, selain itu AS matanya di tutup lakban.

“Iya terikat tanganya kulihat, mukanya banyak mi lebamnya,” ungkapnya

Setelah itu Iin lantas ikut dengan menggunakan motor menuju Pos Polisi Terpadu yang berada di Jalan Kartini, sementara Sugianto dan AS diangkut mengkunakan Mobil Avansa silver tersebut. Sesampai di sana, Sugianto dan AS dibawah masuk ke dalam Pos, sementara itu Iin hanya sampai diluar, petugas tidak membiarkannya masuk ke dalam.

“Di luar ja, tidak dibiarkan masuk sama petugas, waktu itu suamiku masih bisa jalan,” kata Iin

Iin sempat meminta untuk ikut masuk ke dalam, namun tidak diperbolehkan, ia pun menunggu diluar Pos. Iin yang menunggu diluar, sempat mendengarkan suara teriakan kesakitan suaminya sambil berterik memanggi nama anak dan ibunya.

“Teriak ki dari dalam ku dengar, nasebut nama anaknya 3 kali, mama’nya satu kali,” imbuh Iin

Tidak lama kemudian, seorang petugas mendatanginya, meminta Iin untuk pulang saja, dan datang esok hari segalligus akan diberi tahu soal kasus suaminya, hingga ditangkap.

Iin yang penuh rasa khawatir dan penasaran kenapa suaminya di tangkap, lantas pulang di anatar seorang petugas di sana. Pagi harinya, baru lah dia mendapat kabar, suaminya telah meninggal dunia.

Sementara itu, Teti yang juga datang bersama Iin ke Polda Sulsel melaporkan kasus ini berharap agar kasus anaknya dapat diproses.

“Pokoknya hukum seberat-beratnya, saya tidak mau terima apapun”, katanya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui dikediamannya.

Sementara itu dari keterangan yang ada, berdasarkan berita yang dirilis tribunnews.comtanggal 15 November 2019, Humas Polres Bantaeng Bripka Sandri membernarkan adanya penembakan terhadap Sugianto, pada bagian betis dengan 2 luka tembak dan satu lagi pada paha sebelah kiri.

Dari sumber yang sama, Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Abdul Haris Nicolas mengatakan Sugianto terpaksa dilumpuhkan saat polisi ingin melakukan pengembangan dan diminta menunjukkan lokasi beraksi (melakukan dugaan pencurian. Red). Namun tersangka menurut Abdul Haris memberontak dan berusaha melawan petugas.

 

 

Catatan: Berita ini telah dimuat di media online sulselekspres.com pada 19 November 2019

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *