Categories
EKOSOB

Tim Konsultan Ranperda RTRW Makassar Dikecam

IMG_20150522_082721MAKASSAR – Untuk kedua kalinya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Ranperda RTRW Makassar dilakukan dengan melibatkan CSO dan akademisi pemerhati Tata Ruang. RDP II ini dihadiri oleh puluhan CSO, Organisasi Mahasiswa, Komunitas Masyarakat Pesisir Korban Reklamasi, yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar. Selain itu, hadir pula para Guru Besar dari Universitas Bosowa ‘45, UNHAS dan UIN yang masing-masing memiliki disiplin ilmu di bidang Planologi, Tata Ruang dan Penyusunan Peraturan Perundang-undangan. Sementara yang mewakili pihak eksekutif adalah Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Tata Ruang, Dinas Pendapatan Daerah, BAPPEDA dan Dinas Kelautan-Perikanan. Pertemuan kali untuk mendengarkan jawaban eksekutif selaku pihak yang menginisiasi Ranperda RTRW Kota Makassar, serta Pemaparan Konsultan RTRW dalam menjawab kritikan dan pertanyaan dari Akademisi dan Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) Makassar.

Pada pertemuan kali ini, semua pihak yang hadir mengungkapkan kekecewaan kepada tim konsultan RTRW Makassar. Pemaparan tim konsultan tidak satupun dianggap mampu menjawab pertanyaan yang diajukan pada RDP sebelumnya. Salah satu anggota Pansus mengungkapkan bahwa tim konsultan RTRW tidak akomodatif, tidak serius dan terkesan tutup telinga atas masukan penting dari pihak-pihak pemangku kepentingan. Padahal, RTRW ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang akan dirasakan 15 tahun ke depan. Jika salah memutuskan, maka akan sangat merugikan masyarakat luas dan yang paling menanggung beban moral maupun politik adalah anggota Pansus karena akan mendapat sorotan tajam dari semua pihak. Terkait Reklamasi, Pansus menegaskan bahwa aktivitas tersebut hanya akan menguntungkan kelompok kapitalis dan menghilangkan wajah Makassar sesungguhnya.

Secara terpisah, ketua Pansus Wahab Tahir yang memimpin jalannya RDP memperingatkan  konsultan RTRW dan Eksekutif agar tidak main-main dalam menyusun Ranperda RTRW. Lebih lanjut ia menghimbau agar menampung masukan semua pihak dan menjadikannya sebagai pertimbangan utama. Lebih tegas ia mengungkapkan tidak akan segan-segan menahan, dan bahkan menolak pengesahan Ranperda RTRW jika Konsultan tetap tutup telinga dan tidak mengakomodir masukan para pihak yang pro kepentingan rakyat. Anggota DPRD Makassar sampai saat ini masih memiliki integritas, dan tidak terpengaruh oleh godaan apapun, ungkap ketua Pansus yang juga merupakan eks. Aktivis Mahasiswa itu. Untuk itu, ia meminta kepada eksekutif yang hadir dan anggota tim Konsultan agar pada RDP selanjutnya dapat dihadirkan ketua tim konsultan Ranperda RTRW untuk memaparkan secara langsung.

Beberapa Guru besar dan akademisi pun turut menyayangkan sikap Konsultan dan eksekutif yang pasif menanggapi masukan dan pertanyaan dalam RDP. Berkali-kali mereka memberikan masukan strategis kepada tim Konsultan, akan tetapi sampai sekarang tidak diakomodir. Adapun perubahan naskah Ranperda RTRW hanya sampul depan saja, sedangkan secara substansi tidak ada yang berubah. Salah satu akademisi dari Universitas Bosowa mengungkapkan kejenuhannya dalam RDP, karena mereka dianggap hanya angin lewat. Menurutnya, dalam RTRW peruntukan Reklamasi tidak jelas dan setengah-setengah, apakah sebagai kawasan konservasi ataukah bisnis.

Sementara, Aliansi Selamatkan Pesisir (ASP) tetap pada pandangan umum yang disampaikan dalam RDP sebelumnya, yaitu menolak alokasi Reklamasi dalam Ranperda RTRW Makassar.[Edy Kurniawan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *