Categories
EKOSOB

Aliansi Selamatkan Pesisir Konsolidasikan Masyarakat Mariso Tolak Reklamasi

IMG_20150519_122504MAKASSAR – Sebanyak 400 (empat ratus) orang masyarakat pesisir di Kec. Mariso, Kota Makassar mengalami dampak aktivitas Reklamasi, sebagian besar diantara mereka adalah perempuan. Masyarakat yang dahulu memiliki mata pencaharian sebagai Nelayan dan pencari kerang, kini tak bisa lagi melakukan aktivitas mereka. Akses atas sumber-sumber penghidupan mereka dirampas atas nama pembangunan berlabel Reklamasi. Tidak hanya itu, tercatat sebanyak 23 Kepala Keluarga menjadi korban, rumah mereka dirusak oleh aparat gabungan TNI AL dan Satpol PP.

Menurut keterangan seorang warga, penggusuran tersebut berdasarkan surat pemerintah kota Makassar dengan dalih bahwa kawasan tersebut merupakan kawasan hijau. Belakangan diketahui, ternyata wilayah kelola warga dijadikan lokasi Reklamasi dimana pengelolaannya dilakukan oleh penguasa modal bernama Hj. Najamiah. Masyarakat yang protes mendapat intimidasi dan terror, bahkan beberapa diantara mereka mengalami penganiayaan dari belasan preman bayaran dan satu orang diketahui merupakan anggota TNI yang masih aktif.

Saat ini masyarakat pesisir tinggal di rumah keluarga terdekat dan sebagian dari mereka yang tidak memiliki keluarga terpaksa tinggal di kamar kontrakan dengan fasilitas seadanya. Sampai sekarang masyarakat tidak pernah mendapat ganti rugi atas penggusuran dan perampasan hak-hak dasar mereka. Pekerjaan mereka terpaksa berubah, yang awalnya Nelayan dan Pencari Kerang, kini menjadi buruh harian lepas, beberapa diantara mereka bahkan belum mendapat pekerjaan sama sekali.

Pada hari Minggu, 17 Mei 2015 lalu, LBH Makassar bersama WALHI Sul-sel, Front Mahasiswa Nasional, Front Perjuangan Rakyat Sulsel, Forum Kajian Issu Strategis UMI, beserta organisasi Mahasiswa lainnya melakukan konsolidasi bersama masyarakat pesisir di Kec. Mariso daerah Pannambungan. Puluhan perwakilan masyarakat pesisir sangat antusias mengikuti jalannya pertemuan yang dilaksanakan di rumah salah seorang warga yang juga Purnawirawan bernama pak Gultom.

Pada awalnya, LBH Makassar meminta kepada Masyarakat untuk melakukan pertemuan langsung di wilayah kelola warga, akan tetapi di setiap pinggiran wilayah tersebut sudah berdiri beton-beton yang dengan rapat menutupi bau busuk Reklamasi. Namun, baunya tetap saja menyengat sampai-sampai setiap orang yang mencium baunya menjadi marah dan muak.

Satu persatu warga berdatangan hingga ruang tamu menjadi sesak dipadati puluhan warga yang nampak penuh semangat berapi-api untuk berjuang merebut kembali hak-hak dasar mereka yang dirampas oleh Pemerintah Kota dan Penguasa Modal. Kedatangan LBH Makassar dan organisasi Mahasiswa menjadi pemantik dalam mengembalikan semangat perjuangan Masyarakat Pesisir ini. Sebab, masyarakat pesisir sampai saat ini belum mendapatkan hidup layak di tengah gembar-gembor program pembangunan oleh pemerintah, bahkan mereka kerap kali mendapatkan intimidasi dan teror dari alat-alat represi negara.

Dalam pertemuan tersebut, beberapa hal yang menjadi rekomendasi bersama, diantaranya membangun penguatan simpul masyarakat pesisir yang terkena dampak Reklamasi di titik kecamatan, mendorong konsoldasi Gerakan Tolak Reklamasi di setiap kampus untuk melakukan kampanya dan agitasi secara massif, membuat Petisi warga pesisir Makassar terkait penolakan Reklamasi.[Edy Kurniawan]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *