Categories
Berita Media

Bareskrim Polri Diminta Tuntaskan 18 Kasus Mirip Novel Baswedan


Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Makassar – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar meminta Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menuntaskan 18 kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap masyarakat sipil di Sulawesi Selatan. Kasus-kasus itu mirip dengan yang disangkakan Polri terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan.

“Kami belajar dari kasus yang dituduhkan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Kalau kasus mirip itu, ada 18 kasus yang sudah dilaporkan ke Polda Sulselbar tapi tidak ada yang berjalan,”‎ ujar Koordinator Bidang Kekerasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar AM Fajar Akbar, Rabu (6/5/2015).

“Sehingga kami menantang Kabareskrim Mabes Polri untuk menuntaskan kasus tersebut,” imbuh dia.

‎Fajar menegaskan secara kelembagaan, LBH Makassar mendesak Polri untuk memeriksa dan menindak tegas polisi yang memperlambat proses penyelidikan dan penyidikan perkara-perkara yang telah dilaporkan sebelumnya. Pihaknya juga mendesak agar polisi menghentikan kriminalisasi terhadap personel KPK yang melemahkan agenda pemberantasan korupsi.

Ia membeberkan, dari 18 kasus penembakan yang dilaporkan ke Polda Sulselbar, sebanyak 8 kasus sudah memasuki tahap penyidikan dan 10 kasus masih dalam proses penyelidikan, namun tak ada satupun yang berjalan. Kasus itu tercatat pada tahun 2009-2014, berikut di antaranya:

  1. Penyerobotan lahan milik Syamsuddin Dg Nyomba (masyarakat sipil) oleh Yunus Rifai oknum anggota Polres Sungguminasa Kab. Gowa Sulsel.
  2. Penembakan oleh warga sipil bernama Marzuki di Kabupaten bulukumba Sulsel ‎yang diduga pelaku penembak oknum Polisi tercatat pada tanggal 13 oktober 2013.
  3. Penembakan dalam sengketa tanah masyarakat Polongbangkeng Kab. Takalar dan PTPN XIV oleh anggota Polisi Jajaran Polda Sulselbar ‎sehingga dua korbannya masing-masing Yunus Daeng Ngempo mengalami luka tembak dan Rudi Lazuardi meninggal dunia serta Ardi juga mengalami luka tembak. Peristiwa tercatat dalam LP TbL/314/VI/2014 SPKT Polda Sulselbar tertanggal 17 Juni 2014 dilimpahkan ke Polrestabes Makassar.
  4. Penganiayaan terhadap 15 orang Masyarakat Desa koroncia Malili Sulsel ‎oleh anggota brimob Polda Sulselbar dengan LP/65/II/2014/ SPKT Polda Sulselbar tanggal 5 Februari 2014.
  5. Penembakan terhadap Andi Arfa Juna (dituduh sebagai DPO kasus pencurian dan kekerasan) oleh Aiptu Arthenius M Bura anggota Resmob polda sulselbar . Keluarga korban melapor ke Polda Sulselbar dengan LP/118/VIII/2014 Subbag Yanduan Polda Sulselbar tertanggal 18 Agustus 2014.
  6. Penembakan terhadap Muhammad tahir, Iqbal dan Asriadi oleh anggota Polsek Tallo pada tanggal 2 oktober 2014.
  7. Puluhan mahasiswa UNM diserang oleh anggota Polisi jajaran polda Sulselbar pada tanggal 13 November 2014.
  8. Penembakan oleh anggota Polres sungguminasa Kab. Gowa Sulsel tercatat dengan LBP/169/IX/2009/Siaga B tanggal 8 Oktober 2009 di Polda Sulselbar dimana terdapat dua orang korban yakni Seribu Dg Pulo dinyatakan meninggal dunia dan Mustari Dg Gading mengalami cacat seumur hidup karena luka tembak.
  9. Penembakan pada tanggal 2 juli 2011 oleh anggota Polsekta Rappocini (Briptu Syukur) dengan LPB/202/VII/2011/SPK tertanggal 5 Juli 2011 di Polda Sulselbar. Dimana korban Surullah alias Bagong mengalami beberapa luka tembak di tubuhnya.
  10. Penembakan di Kajang Kab. Bulukumba Sulsel pada bulan Oktober 2011 dengan korbannya bernama Ansu mengalami luka tembak pada paha tembus.
  11. Penembakan oleh anggota Patmor Polsek Rappocini (Andi Ade Kurniawan dan Fasruddin Arsal sudah ditetapkan tersangka) peristiwa pada tanggal 23 Januari 2014. Penyidikannya di Polda Sulselbar.
  12. Penembakan pada 4 Agustus 2014 oleh Bripka Muslimin anggota provost Polsek Tallo dan sudah berstatus tersangka namun belakangan dilepas. Peristiwa tercatat dalam LP Nomor STBL/1985/VII/Polda Sulselbar/Restabes Makassar tertanggal 6 agustus 2014.
  13. Penyerangan polisi ke dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan korbannya Asep alias Ikhsan Arham (wartawan Rakyat Sulsel) pada tanggal 13 November 2014. Peristiwa tercatat dengan LP/2893/XI/2014/polda Sulselbar/restabes Makassar tertanggal 14 November 2014.
  14. Penyerangan ‎polisi ke dalam kampus UNM dengan korban Iqbal Lubis (fotografer Tempo) pada tanggal 13 November 2014. ‎Peristiwa tercatat dengan LP/2893/XI/2014/polda Sulselbar/restabes Makassar tertanggal 14 November 2014.
  15. Penyerangan polisi ke dalam kampus UNM dengan korban Ikrar wartawan ‎Celebes TV. Peristiwa tercatat dalam LP /2893/XI/2014/polda Sulselbar/restabes Makassar tertanggal 14 November 2014.

Tak Mandek

Plt Kepala Bidang Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Hariyadi dikonfirmasi terpisah menyatakan, tidak ada kasus yang mandek atau sengaja diperlambat baik proses penyelidikannya maupun Penyidikannya.

“Mereka harus tahu dalam melakukan tindakan penyidik berdasarkan alat bukti ada beberapa faktor sehingga kasus bisa berjalan lambat diantaranya belum cukup bukti sehingga penyidik butuh waktu untuk melengkapi alat bukti,” kata Hariyadi.

Bila ada pihak yang merasakan kejanggalan terhadap penanganan sebuah perkara, jelas dia, maka ada mekanisme yang mengatur. Seperti di internal kepolisian ada bidang profesi dan pengamanan (Propam), sehingga mereka yang merasa dirugikan oleh tindakan penyidik bisa menempuh jalur pelaporan ke satuan propam.

“Karena itu tadi bisa saja penyidik masih butuh alat bukti untuk melengkapi sebuah kasus yang ditangani. Ini perlu proses panjang. Penyidik harus bekerja profesional dalam penanganan sebuah kasus atau perkara tidak boleh asal karena semuanya ada mekanisme aturan yang mengatur,” tutup Hariyadi. (Mut)

Penulis: Eka Hakim
Sumber berita: news.liputan6.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *