Categories
Berita Media

LBH Tantang Polri

RADAR MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Makassar menantang Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk melakukan reformasi institusi, lantaran dinilai gagal dalam melaksanakan amanah sebagai penegak hukum.

LBH menilai, kepolisian saat ini telah diselimuti dua problem besar yakni kekerasan dan perilaku korupsi.

Staf LBH, Azis Dumpa mewakili ketua LBH Abdul Azis, dalam jumpa persnya, mengungkapkan tangtangan secara terbuka kepada Polri. “Kami menantang Polri untuk melakukan reformasi institusi. Kenapa saya berani mengatakan, karena kepolisian saat ini sangat berbeda antara janji dengan yang ada di lapangan. Kepolisian telah banyak melakukan aksi kekerasan diluar dari aturan hukum,” ucapnya

Selain konferensi pers tentang Reformasi Polri dan Kinerja Polri dalam Penaganan Kasus-kasus Masyarakat yang dilaksanakan di kantor LBH, Jalan Pelita Raya Makassar. LBH juga melounching data tabulasi kasus kekerasan kepolisian sejak 2009 lalu sampai saat ini yang ditangani LBH.

Informasi yang dihimpun, sebanyak 18 kasus mandek dan tidak berjalan ditangan kepolisian selaku penegak hukum. Atas dasar tersebut, LBH fokus mempublikasikan kasus-kasus laporan masyarakat yang dimandekkan oleh polisi.

Kordinator Bidang Kekerasan LBH, Fajar Akbar menuturkan, akan mengutamakan kasus kekerasan baik yang dilakukan polisi dan ditangani kepolisian itu sendiri serta laporan-laporan masyarakat yang mendapatkan aksi kriminalitas.

Mengambil contoh kasus Novel, Fajar menilai, kepolisian telah banyak melakukan aksi kekerasan, selain itu tindakan polisi juga dinilai sebagai bentuk lanjutan tindakakn kriminalitas terhadap KPK.

“Beberapa kasus yang telah tahap penyidikan di kepolisian dan bahkan sudah ada yang ditetapkan tersangka. Namun tidak ada satupun yang ditahan, ini nyata di depan kita sehingga perlu ada penekanan terhadap keseriusan polisi menangani kasus-kasus kekerasan dan keseriursan polri dipertanyakan,” tandasnya. (jar/spy)

Sumber berita: radarmakassar.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *