Categories
Berita Media

Kunjungan Perbandingan Sistem Hukum di Sidney


TRIBUN-TIMUR.COM -Kami dari beberapa lembaga hukum melakukan kunjungan Perbandingan Sistem Hukum di Sidney. Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan perbandingan dan pembelajaran dari sistem bantuan hukum di Asutralia khususnya di New South Wales (NSW) terselenggara atas inisiatif Australian Indonesia Partnershif for Justice (AIPJ). Kunjungan berlangsung dari tanggal 25 – 29 November diikuti oleh gabungan dari unsur pemerintah yakni BPHN, Kementrian Hukum dan HAM, dan Bapenas serta unsur CSO yakni YLBHI, LBH Jakarta, LBH Makasar, LBH Apik Jakarta,Kontras,dan PBHI.

Kunjungan dilakukan dibeberapa lembaga pemerintah di NSW seperti Komisi Bantuan Hukum NSW (Legal Aid NSW), Pengadilan Negeri Sydney, Sydney Police Station termasuk ke CSO di bidang Bantuan Hukum NSW seperti Aboriginal Legal Service (ALS), Kingsdford Legal Centre Universitas New South Wales, Probono Resource Centre, dll.

Beberapa catatan menarik antara lain adalah layanan bantuan hukum di Australia saat ini terjadi perubahan terkait dengan perubahan politik pasca perdana menteri baru yang konservatif (kanan). Dimana bantuan hukum yang terkait atau berhadapan dengan pemerintah dikurangi, dan lebih banyak pada penanganan kasus-kasus litigasi.

Secara kelembagaan bantuan hukum di Australia termasuk di NSW dilakukan lewat komisi bantuan hukum bernama Legal Aid NSW. Di mana dalam implementasikan dilakukan lewat staff pengacara Legal AID NSW sendiri dan Pengacara Swasta atau Law Firm serta oleh CSO di bidang bantuan hukum. Ruang lingkup layanan bantuan hukum yang dilakukan di NSW antara lain meliputi; litigasi (pidana, perdata dan hukum keluarga), pendidikan hukum, reformasi hukum. Penentuan kasus dilakukan dengan dua pendekatan yakni lewat latarbelakang kilen/dampaingan yakni miskin dan materi kasusnya. Syarat penentuan miskin langsung bisa ditentukan dan diintegrasikan dengan instansi terkait (seperti Dep Sosial, bid Pajak).

Yang paling menarik dalam implemtasi bantuan hukum di Asutralia termasuk di NSW adalah adanya keterlibatan pengacara swasta atau Law Firma dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Dimana beberapa Firma Hukum menjadi lawywer lewat kontrak dengan Legal Aid NSW atau dengan menjadi volunteer di beberapa lembaga bantuan hukum.

Bantuan hukum yang dilakukan oleh mereka baik dalam bentuk saran hukum maupun pendampiangan di pengadilan. Bahkan di beberapa lembaga bantuan hukum seperti KLC dan dilakukan di oleh staf firma hukum di malam hari.

Selain itu di NSW terdapat lembaga bantuan hukum khusus untuk suku asli Australia yakni Aborigin Legal Servis (ALS), lembaga ini fokus pada kasus yang melibatkan suku Aborigin untuk mencegah proses dikriminasi dan untuk meningkatkan kasadaran hukum masyarakat Aborigin.

Hal yang menarik lainnya adalah penggunaan media teknologi infomasi dan komunikasi oleh beberapa lembaga bantuan hukum untuk mempermudah akses masyarakat yakni lewat telepon dan internet yakni email dan wesite seperti yang dilakukan oleh National Children Youth & Law Centre dengan memaksimalkan website lembaga tersebut dan sius LAW Access. (*)

Sumber berita: makassar.tribunnews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *