Categories
Berita Media

Penembakan petani, tarik Brimob dari Takalar


Sindonews.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulselbar untuk menarik mundur personel Brigade Mobile (Brimob) dari lahan PTPN Takalar.

Penarikan mundur tersebut, untuk mengurangi rasa trauma petani di sekitar lokasi bentrokan, pasca penembakan yang dilakukan oknum Brimob Polda terhadap salah seorang warganya, Senin 2 Desember 2013.

“Kapolda harus tarik pasukan Brimob dari lahan PTPN Takalar. Kehadiran Brimob bisa memicu bentrok susulan,” kata Wakil Direktur LBH Makassar Zulkifli, kepada wartawan, Selasa (3/12/2013).

Pihaknya pun telah menurunkan tim investigasi ke Takalar untuk mengusut kasus penembakan Yunus Daeng Ngempo, yang tertembus empat peluru milik petugas.

Menurut Zulkifli, terus berulangnya kasus penembakan petani di lahan PTPN, merupakan preseden buruk bagi aparat kepolisian. Apalagi, warga setempat menuntut hak-haknya atas lahan yang selama ini diklaim oleh perusahaan gula tersebut.

Dia pun menuntut agar Polda Sulselbar menurunkan Tim Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut oknum petugas yang melepaskan tembakan ke arah warga.

“Keluarga korban sudah melapor ke LBH untuk dilakukan pendampingan hukum. Kalau investigasi kami selesai, segera akan kami laporkan kasusnya ke Polda,” terangnya.

Terpisah, Kapolres Takalar AKBP Darwis Rincing mengklaim, penembakan terhadap warga di wilayahnya sudah sesuai dengan aturan dan prosedur tetap (protap) kepolisian.

Darwis mengaku, penempatan aparat Brimob di lahan PTPN sudah dilakukan sejak lama untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau tidak salah, ada 21 orang Brimob dan anggota Polres (Takalar) yang ditempatkan setiap hari di lahan PTPN. Itu hanya pengamanan rutin,” jelasnya.

Sementara itu, korban penembakan Yunus Daeng Ngempo masih menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Makassar. Korban juga masih menunggu operasi pengeluaran peluru milik petugas yang masih bersarang di tubuhnya.

Ditulis: Wahyudi
Sumber berita: daerah.sindonews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *