Categories
Berita Media

LBH Makassar Laporkan Pemprov dan Polda Sulsel

Makassar (ANTARA Sulsel) – Lembaga Bantuan Hukum Kota Makassar melaporkan pemerintah provinsi dan Polda Sulsel ke Komisi Hak Asasi Manusia ASEAN, karena dinilai tidak mampu memberikan rasa aman bagi warga minoritas di provinsi itu.

“Kedua pihak itu harus memberikan rasa aman bagi semua warganya, namun kenyataan di lapangan, rasa aman itu tidak dirasakan oleh warga minoritas,” kata Ketua LBH Kota Makassar Abdul Azis di Makassar, Kamis.

Dengan pertimbangan tersebut, lanjut dia, maka pihaknya melaporkan dua institusi yang masing-masing dinahkodai Gubernur Sulsel H Syahrul Yasin Limpo, dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Burhanuddin Andi, karena kedua petinggi di Sulsel tersebut yang menentukan kebijakan bagi masyarakat yang dipimpinnya.

Belakangan ini sejumlah tindakan kriminal maupun aksi demo yang dilakukan oleh massa tertentu telah menimbulkan rasa tidak aman warga minoritas khususnya warga keturunan tionghoa.

“Mencermati fenomena itu, kami telah mempertimbangkan sebaik-baiknya sebelum mengambil keputusan untuk melaporkan pihak Pemprov dan Polda Sulsel pada Komisi HAM ASEAN,” kata Azis.

Sementara itu, salah seorang warga keturunan di wilayah pecinan, Makassar Alex Leo mengatakan, setiap ada aksi yang berskala besar, wilayahnya selalu menjadi sasaran massa, meskipun belum sampai pada tahap anarkis.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya selalu merasa was-was sehingga lebih cenderung menutup tokonya, demikian pula dengan para tetangganya yang rata-rata berjualan emas di kawasan Somba Opu.

“Kami sangat bersyukur jika ada yang memperhatikan kami, karena itu Pemprov dan Polda harus memperhatikan pula rasa aman bagi masyarakat minoritas, karena kami juga butuh rasa aman seperti masyarakat umum lainnya,” katanya.

Penulis: Masduki Attamami
Editor: Daniel
Sumber berita: antara-sulawesiselatan.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *