Categories
Berita Media

Advokasi Gratis LBH Mulai Penyidikan Hingga Kasasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL.COM – Program Percontohan Pengacara Pidana yang dikeluarkan LBH Makassar disiapkan untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat miskin yang diduga pelaku tindak pidana.

Pendampingan tersebut dilakukan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan di Kepolisian, tahap pra-penuntutan di Kejaksaan, tahap persidangan di pengadilan, tahap pembacaan dakwaan sampai dengan pembacaan putusan dan upaya hukum banding hingga kasasi.

“Menyangkut biaya operasional dan biaya administrasi ditanggung sepenuhnya oleh Kantor LBH. Tujuan program ini untuk pemenuhan hak atas layanan bantuan hukum, sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, khususnya terhadap kasus-kasus pidana,” kata Ketua LBH Makassar, Abdul Azis, Jumat (8/11)

Penulis: Ahmad Radi
Editor: Salviah Ika Padmasari
Sumber berita: rakyatsulsel.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *