Categories
Berita Media

Hakim Sulsel Bermasalah Urutan Enam

Diskusi_Hukum-1Makassar (ANTARA Sulsel) – Komisi Yudisial (KY) yang menerima laporan masyarakat terkait sejumlah hakim yang bermasalah cukup mencengankan, bahkan hakim di Sulawesi Selatan menempati urutan nomor enam di Indonesia.

“Dalam setahun atau dari Januari hingga September itu laporan hakim yang bermasalah cukup banyak, dan khusus untuk hakim di Sulsel mereka menempati urutan nomor enam,” tegas Staf Peneliti Komisi Yudisial, Afifi di Makassar, Sabtu. Ia mengatakan, banyaknya laporan masyarakat mengenai kinerja para hakim itu menunjukkan masih adanya beberapa permasalahan yang harus dikaji dan diteliti lagi.

Berbagai macam permasalahan yang dihadapi para hakim, baik masalah narkoba, terlibat suap, korupsi dan perselingkuhan juga mewarnai masalah-masalah tersebut seperti perselingkuhan mantan Hakim PN Jombang, Vica Natalia yang diberhentikan dengan hormat karena kasus perselingkuhannya itu.

“Masih banyak lagi yang harus dievaluasi dan ini tugas dari komisi yudisial yang mempunyai tugas pokok sebagai pengawas,” katanya saat menggelar diskusi di salah satu warung kopi di Makassar.

Afifi menyebutkan, posko penghubung yang dibentuk di Makassar ini cukup efektif untuk memantau proses peradilan di Sulsel dan salah satu hal yang harus diketahui masyarakat luas yakni ikut memantau kinerja para hakim.

“Peran masyarakat sipil di Sulsel dalam mewujudkan peradilan yang bersih itu sangat diharapkan karena bisa menjadi acuan dari KY jika laporan sudah masuk dan LBH menjadi salah satu tempat atau penghubung ke KY,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, pengawasan terhadap hakim penting dilakukan lantaran jabatan tersebut sangat menentukan nasib seseorang khususnya mereka yang menjadi terdakwa.

Di lain pihak, hukum sebagai suatu institusi tidak akan pernah bebas dari pengaruh penguasa, karenanya hakim yang bersih selaku aktor utama penegakan hukum menjadi sangat penting sebagai penyeimbang, terutama di negara yang sistem politik dan hukumnya masih transisi seperti Indonesia.

“Fakta yang ada di masyarakat Indonesia saat ini, selain kepercayaan masyarakat sangat rendah, penyimpangan kode etik dan pedoman prilaku hakim pun sering terjadi. Karena itu, kami harapkan peran masyarakat untuk memantau kinerja hakim ini dan melaporkan ke KY,” jelasnya. Iskandar Zulkarnaen

Penulis: M Faisal Hanapi
Editor: Daniel
Sumber berita: antaranews.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *